Warga Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, berharap agar jembatan besi yang ada di kawasan itu tidak dilalui oleh truk bertonase delapan toh keatas karena dikhawatirkan akan ambruk.

Hal itu disampaikan salah seorang warga Kelurahan Batang Serangan, Lubis, di Batang Serangan, Rabu (16/11).

Warga Kelurahan Batang Serangan itu berharap agar Dishub Provinsi Sumut, tegas, tidak membenarkan truk angkutan galian C melintas diatas delapan ton, agar jembatan tidak semakin hancur dan rusak parah.

"Cukup banyak warga yang harus melintas diatas jembatan tersebut, untuk keperluan sehari-hari memyambung hidup mereka, jadi tolong selamatkan jembatan itu dari kehancurannya," katanya.

Sementara ada diterima informasi adanya dua orang petugas Dishub Sumut, yang sudah jelas mengetahui dilarang truk melintas diatas delapan, malah berupaya untuk meloloskannya.

Hal itu diketahui saat mereka mencoba melobi Camat Batang Serangan Arie Ramadhani di kediamannya, sontak Arie menjawab, bahwa itu wewenang Dishub  Sumut, tidak ada kaitan pada dirinya.

“Kan bisa dilihat bahwa ada larangan, truk yang melintas harus maximal delapan ton itu kan dari Dishub Sumut, bukan saya yang buat, kok malah kalian pula yang mau melanggar aturan yang kalian buat," katanya... 

"Penjagaan itu dibuat berdasarkan hasil rapat dengan Polres Langkat, Dishub Langkat dan stakeholder lainnya, jadi harus dipatuhi," ujarnya.



 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022