Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkab Samosir menggelar sosialisasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dalam upaya menyatukan persepsi semua pihak daerah itu dalam upaya penanganan penyalahgunaan narkoba.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Samosir, Dumosch Pandiangan di Pangururan, Sabtu, mengatakan, kegiatan tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Tahun 2022-2024.

Selain itu juga sebagai upaya untuk membangun sinergitas antara Pemerintah dan pemangku kepentingan dalam pelaporan pelaksanaan rencana aksi nasional P4GN, sekaligus peningkatan pemahaman semua pihak dalam pelaksanaan fasilitasi P4GN di Kabupaten Samosir.

Pj Sekda Samosir, Waston Simbolon, menyebutkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan serius, karena telah menyebabkan rusaknya mental dan moral bangsa.

Untuk itu pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap penanganan penyalahgunaan narkoba.

Lanjutnya, sebagai bagian dari Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba, menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Samosir karena semakin dinamisnya pergerakan manusia yang datang dari berbagai penjuru wilayah Indonesia dan internasional. 

Untuk itu, penyusunan rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ini menjadi salah satu upaya konkrit kita bersama untuk mengantisipasi ancaman bahaya narkoba bagi masyarakat Kabupaten Samosir.

"Penanggulangan bahaya penyalahgunaan narkotika tidak saja membutuhkan komitmen dan kesanggupan semua pihak, tetapi juga memerlukan aksi nyata. Marilah kita tingkatkan kerjasama yang baik untuk memerangi dan melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," katanya.
 

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022