Masyarakat boleh bersyukur, soalnya Bulan Desember mendatang di Tapanuli Selatan (Tapsel) sudah bisa mengurus Paspor, dan tidak perlu lagi jauh-jauh ke luar.

"Untuk sementara dua kali dalam sebulan. Atau tanggal 8 dan 9 Desember," kata Kakan Kesbangpol Tapsel Hamdy Pulungan kepada Antara, Rabu (9/11).

Di tanggal itu (8 dan 9 Desember 2022) bagi masyarakat Tapanuli Bagian Selatan maupun Tapanuli Utara yang ingin mengurus Paspor silahkan datang ke Kantor Kesbangpol Tapsel di Sipirok.

"Kesediaan pihak imigrasi melayani urusan paspor dua kali dalam sebulan itu sesuai hasil komitmen Kepala Kantor Imigrasi Sibolga dan Pak Bupati Tapsel Dolly Pasaribu," katanya.

Dikatakan, Bupati Tapsel kini tengah mempersiapkan lahan pertapakan untuk pendirian Kantor Imigrasi Sipirok ke depan (sumber APBD) di atas area lahan Pemkab Tapsel di Sipirok.

"Sepanjang persiapan lahan dan bangunan kantor belum tuntas, Imigrasi Sibolga atas permintaan Bupati Tapsel bersedia memberikan pelayanan paspor di Tapsel dua kali dalam sebulan," jelasnya.

Bupati Tapsel saat menerima audiensi Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Sarwo Manullang di Sipirok, mengutarakan apresiasi pelayanan Imigrasi Sibolga khusus mendapatkan paspor di Sipirok.

"Ambisi Pak Bupati atas kehadiran pelayanan imigrasi bisa di Sipirok, mengingat tingginya animo masyarakat Tabagsel khususnya selama ini untuk mendapatkan parpor," sebutnya.

Untuk informasi pengurusan paspor lebih lengkap di Tapsel, Hamdy Pulungan meminta masyarakat untuk segera datang dan menghubungi petugas di Kantor Kesbangpol di Pusat Perkantoran Pemkab Tapsel di Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022