Aparat kepolisian menangkap pelaku begal sepeda motor di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang.

"Pelakunya Wasito, usia 58 tahun, warga jalan Bakaran Batu, Lubukpakam," ujar Kapolsek Batangkuis AKP Simon Pasaribu SH, Selasa (8/11).

Ia menerangkan, pelaku melancarkan aksi ketika korban Ayu Widya Aulia saat mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 2401 MAY seusai berbelanja dari gerai Alfamart Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batangkuis.

"Pelaku mencoba mengambil paksa motor, tapi korban berupaya mempertahankan. Aksi tarik-menarik pun terjadi," terangnya

Akibat melindungi kendaraan, korban jatuh tertimpa motornya. Seketika itu juga berteriak minta tolong. Teriakan tersebut mengundang perhatian personel Unit Reskrim Polsek Batangkuis melaksanakan patroli.

"Petugas langsung bergegas mengamankan pelaku, dan membawanya. Imbas perbuatan, pelaku dijerat pasal 365 jo 53 dengan ancaman di atas lima tahun penjara," pungkasnya.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022