Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, menggelontorkan anggaran sebesar Rp198,1 miliar guna menekan angka stunting bayi lima tahun di daerah ini.
"Kita telah menyiapkan anggaran Rp198,1 miliar mengatasi permasalahan stunting tahun ini," kata Kepala Bappeda Kota Medan Benny Iskandar di Medan, Jumat (14/10).
Anggaran sebesar itu, lanjut dia, supaya penanganan kekerdilan balita di ibu kota Provinsi Sumatera Utara dilakukan terintegrasi dan berbasis data yang detail.
Pemkot Medan juga telah menyusun 15 program, 16 kegiatan, dan 29 subkegiatan intervensi penurunan stunting yang terintegrasi secara kolaborasi seluruh OPD, termasuk kelurahan.
Data Dinas Kesehatan Kota Medan menyebut hingga Februari 2022 tercatat sebanyak 550 balita penderita stunting yang tersebar 63 kelurahan di 20 kecamatan.
"Seluruh OPD memiliki tanggung jawab bersama dalam mengatasi stunting sesuai tugas dan fungsi masing-masing," kata dia.
Pihaknya juga mengatakan bahwa penanganan balita stunting di Kota Medan terdiri atas intervensi gizi spesifik maupun intervensi gizi sensitif.
Ia menjelaskan intervensi gizi spesifik itu, di antaranya pemberian makanan tambahan bayi gizi buruk, pelaksanaan pos gizi, komunikasi, informasi, pemberian air susu ibu dan gerakan gemar makan ikan.
Intervensi gizi sensitif meliputi kegiatan peningkatan penyediaan air minum yang aman dan peningkatan penyediaan sanitasi yang layak.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
"Kita telah menyiapkan anggaran Rp198,1 miliar mengatasi permasalahan stunting tahun ini," kata Kepala Bappeda Kota Medan Benny Iskandar di Medan, Jumat (14/10).
Anggaran sebesar itu, lanjut dia, supaya penanganan kekerdilan balita di ibu kota Provinsi Sumatera Utara dilakukan terintegrasi dan berbasis data yang detail.
Pemkot Medan juga telah menyusun 15 program, 16 kegiatan, dan 29 subkegiatan intervensi penurunan stunting yang terintegrasi secara kolaborasi seluruh OPD, termasuk kelurahan.
Data Dinas Kesehatan Kota Medan menyebut hingga Februari 2022 tercatat sebanyak 550 balita penderita stunting yang tersebar 63 kelurahan di 20 kecamatan.
"Seluruh OPD memiliki tanggung jawab bersama dalam mengatasi stunting sesuai tugas dan fungsi masing-masing," kata dia.
Pihaknya juga mengatakan bahwa penanganan balita stunting di Kota Medan terdiri atas intervensi gizi spesifik maupun intervensi gizi sensitif.
Ia menjelaskan intervensi gizi spesifik itu, di antaranya pemberian makanan tambahan bayi gizi buruk, pelaksanaan pos gizi, komunikasi, informasi, pemberian air susu ibu dan gerakan gemar makan ikan.
Intervensi gizi sensitif meliputi kegiatan peningkatan penyediaan air minum yang aman dan peningkatan penyediaan sanitasi yang layak.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022