Juru bicara Fraksi Golkar DPRD Kota Medan Mulia Asri Rambe menyatakan pembentukan perangkat daerah dengan penempatan pejabat struktural dan fungsional harus seefisien dan selektif mungkin.
"Selain memiliki kemampuan memadai, berintegritas dan berkompeten sesuai latar belakang pendidikan. Sehingga bisa memberi pelayanan prima kepada masyarakat," ujar Mulia dalam rapat paripurna di Medan, Selasa (11/10).
Hal ini diungkapkannya ketika menyampaikan pemandangan umum terhadap nota pengantar kepala daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan No.15/2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.
Pria yang akrab disapa Bayek ini menyebut, fraksinya ingin mengetahui berapa banyak jabatan dalam perubahan ranperda ini, sejauh mana efektivitas dan efisiensi yang bisa dicapai.
Sebab pembentukan perangkat daerah ini harus dibarengi tugas pokok dan fungsi satuan kerja perangkat daerah lebih jelas dan detail, sehingga tidak terjadi tumpang tindih.
"Ranperda ini diharapkan benar-benar cermat menghitung jumlah kebutuhan dinas atau badan sesuai urusan dan beban kerja, sehingga bisa terbagi secara proporsional dan profesional," terang Bayek.
Fraksi Gokar juga berharap penyesuaian kelembagaan ini bisa mewujudkan organisasi efisien, efektif dan rasional tanpa menimbulkan dualisme.
"Apalagi pertentangan regulasi. Adanya perubahan kelembagaan ini, tentu akan mempengaruhi berbagai aspek," ucap Mulia yang duduk di Komisi I DPRD Kota Medan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
"Selain memiliki kemampuan memadai, berintegritas dan berkompeten sesuai latar belakang pendidikan. Sehingga bisa memberi pelayanan prima kepada masyarakat," ujar Mulia dalam rapat paripurna di Medan, Selasa (11/10).
Hal ini diungkapkannya ketika menyampaikan pemandangan umum terhadap nota pengantar kepala daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan No.15/2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.
Pria yang akrab disapa Bayek ini menyebut, fraksinya ingin mengetahui berapa banyak jabatan dalam perubahan ranperda ini, sejauh mana efektivitas dan efisiensi yang bisa dicapai.
Sebab pembentukan perangkat daerah ini harus dibarengi tugas pokok dan fungsi satuan kerja perangkat daerah lebih jelas dan detail, sehingga tidak terjadi tumpang tindih.
"Ranperda ini diharapkan benar-benar cermat menghitung jumlah kebutuhan dinas atau badan sesuai urusan dan beban kerja, sehingga bisa terbagi secara proporsional dan profesional," terang Bayek.
Fraksi Gokar juga berharap penyesuaian kelembagaan ini bisa mewujudkan organisasi efisien, efektif dan rasional tanpa menimbulkan dualisme.
"Apalagi pertentangan regulasi. Adanya perubahan kelembagaan ini, tentu akan mempengaruhi berbagai aspek," ucap Mulia yang duduk di Komisi I DPRD Kota Medan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022