Kepolisian Resor Asahan pada hari Kamis baru merilis penangkapan seorang oknum pejabat di lingkungan pemkab setempat berinisial J (55) atas dugaan mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
 
Kasi Humas Polres Asahan Ipda Boris mengatakan bahwa polisi menangkap J bersama rekannya berinisial I saat sedang mengonsumsi sabu-sabu di sebuah rumah, kawasan Kisaran Timur, Sumatera Utara, Senin (26/9).
 
Penangkapan keduanya berdasarkan informasi yang diterima petugas tentang aktivitas penggunaan narkoba di rumah tersebut.
 
Dari penangkapan kedua pelaku, petugas turut menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,19 gram sisa pakai.
 
Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh mereka dari seseorang berinisial H yang saat ini masih dalam pengejaran.
 
"Pemasoknya masih diselidiki," ujarnya.
 
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Asahan guna proses hukum lebih lanjut.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022