Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan seluas 4,88 hektare bertujuan untuk mengembalikan fungsi cagar budaya, ruang terbuka hijau dan ruang publik di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Konsep revitalisasi Lapangan Merdeka ini lebih ke fungsi cagar budaya," ujar Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis di Medan, Rabu.

Revitalisasi lapangan bersejarah yang sedang dikerjakan ini, kata dia, harus melindungi unsur cagar budaya itu sendiri, seperti hamparan lapangan, pohon trembesi, dan memori bersejarah.

Sehingga bangunan-bangunan selama ini berada di pinggir Lapangan Merdeka harus ditiadakan, namun pihaknya sedang mempersiapkan konsep dengan sarana dan prasarananya.

"Kita tidak memanfaatkan lahan di permukaan, dan yang dibangun di bawah permukaan atau basement (ruang bawah tanah) agar Lapangan Merdeka tetap sebagai ruang terbuka hijau," tuturnya.

Revitalisasi lapangan ini akan dibangun dua lantai ruang bawah tanah, pertama di antaranya dibangun kantor polisi, kantor pengelola cagar budaya, dan museum Kota Medan.

"Basement kedua akan dibangun, seperti hall Pemkot Medan, auditorium, dan area parkir kendaraan roda dua maupun roda empat," paparnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo mencanangkan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan merupakan salah satu upaya mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan di Medan, Sumatera Utara, Kamis (7/7).

Pemkot Medan menyebut revitalisasi dilakukan bertahap, di antaranya dengan anggaran Rp97,5 miliar APBD Kota Medan dan Rp100 miliar Pemprov Sumatera Utara untuk pengerjaan tahap awal.

"Sedangkan di permukaan Lapangan Merdeka ada panggung rakyat, lintasan joging, lapangan olahraga, taman, area bermain anak, dan tugu proklamasi," jelas Endar.

 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022