Kawasan sepanjang Jalan Thamrin Kota Padang Sidempuan dinilai layak menjadi pasar permanen mengingat semakin menjamur pedagang menggunakan badan jalan tersebut untuk berjualan.

Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi Persatuan Bintang Kebangkitan (PKB) DPRD Kota Padang Sidempuan Parsaulian Lubis, Rabu (21/9) disela-sela pembahasan anggaran P-ABPD tahun anggaran 2022.

"Saya menilai sudah seharusnya kawasan sepanjang Jalan Thamrin menjadi pasar permanen. Dalam arti sudah layak mengingat kondisi pedagang yang menggunakan badan jalan tersebut tidak dapat lagi ditertibkan secara aktif," ucapnya.

Sementara itu Kakan Satpol Kota Padang Sidempuan, Zulkifli Lubis kepada wartawan menyebutkan keberadaan SatPol PP selaku penegak Perda (Peraturan Daerah) tidak bisa berbuat banyak jika tidak ada permintaan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan guna menertibakan.

"Dibuatnya kawasan pasar permanen, itu mungkin solusi terkakhir. Kami tidak bisa bertindak sendiri jika tidak ada permintaan dari Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan," katanya.

Menurutnya, persoalan itu sudah disampaikan kepada DPRD Kota Padang Sidempuan agar dilakukan rapat khusus untuk mencari jalan keluarnya. Rapat dimaksud sebaiknya melibatkan 3 institusi terkait seperti Satpol PP, Dinas Perdagangan dan Dinas Perhubungan.

Namun menurut Kakan Satpol, hingga saat ini pihak DPRD kota Padang Sidempuan belum menyahutinya.

Terpisah Kabid Lalin Dishub Padang Sidempuan, Aceh Hutasuhut membenarkan memang dalam setiap hari petugas ada di tempat di sepanjang pasar tumpah tersebut.

Namun dia mengakui kalau mereka tidak bisa berbuat banyak.Meski dilarang petugas, para pedagang tetap ngotot untuk berjualan di sepanjang badan Jalan Thamrin hingga Jalan Patrice Lumumba.

"Sering kali melakukan teguran baik melalui lisan maupun tulisan, namun hal tersebut tidak digubris para pedagang kaki lima," katanya.


Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022