Pelaksana Tugas Bupati Langkat Syah Afandin membuka Rakor Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 bertempat di Sobat Bagoes Jalan Sudirman Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat, Selasa (20/9).
Dimana temanya "Mencatat Untuk Membangun Negeri Satu Data" Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Pusat Statistik.
Pelaksana Bupati Langkat Syah Afandin, SH menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kegiatan ini merupakan data menjadi faktor penting di dalam pelaksanaan program perlindungan sosial dan salah satu aspek yang harus di dibenahi adalah terkait dengan akurasi data penerima program perlindungan sosial guna memastikan efektivitas dari program perlindungan sosial tersebut.
Terkait hal ini rentang Oktober sampai dengan November Tahun 2022 ini akan dilaksanakan pendataan registrasi sosial ekonomi Regsosek yang pelaksanaannya telah diamanahkan kepada BPS.
Tantangan yang dihadapi saat ini terkait data sasaran program perlindungan sosial dalam penanggulangan kemiskinan adalah masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk untuk penentuan program pembangunan, kondisi ini diperburuk dengan belum terlaksana kontrol standar kualitas dan ketepatan waktu dalam pemutakhiran data serta penggunaan data target program yang bersifat sektoral.
Oleh karena itu pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Strategi untuk menatap program penanggulangan kemiskinan gimana salah satu strateginya adalah transformasi data menuju registrasi sosial ekonomi melalui perbaikan data dan pengembangan sistem pendataan sosial ekonomi terintegrasi 100 persen penduduk
Pendataan registrasi sosial ekonomi ini diharapkan mampu memutakhirkan data sosial ekonomi seluruh penduduk sehingga dapat menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat data yang dihasilkan nantinya dapat digunakan sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan juga pemberdayaan ekonomi.
Pelaksanaan pendataan awal registrasi sosial ekonomi merupakan kepercayaan besar dari pemerintah kepada BPS untuk dapat berkontribusi pada program prioritas nasional dengan demikian diharapkan dukungan dan kolaborasi dari kita di sini untuk bersama-sama mengawal kegiatan besar ini.
Kepada seluruh camat saya minta untuk mengawal pelaksanaan registrasi sosial ekonomi ini di wilayahnya masing-masing dan pentingnya komitmen dari kita semua dalam pemanfaatan data registrasi sosial ekonomi ini nantinya.
Kepala BPS Kabupaten Langkat Tuti Hidayati menyampaikan ucapan terima kasih kepada Plt Bupati Langkat atas waktunya untuk hadir memberikan arahan sekaligus membuka acara ini.
Reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data registrasi sosial ekonomi (Regsosek) serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Hal ini disampaikan oleh Presiden RI pada pidato kenegaraan tanggal 16 Agustus 2022 terkait RUU APBN tahun anggaran 2023 bantuan sosial, sebagai bagian dari perlindungan sosial harus disalurkan tepat sasaran pada masyarakat yang betul-betul membutuhkan.
Namun data target program saat ini masih sangat sektoral, artinya masing-masing keluarga memiliki basis data yang menyalurkan program bantuan sosialnya. Sehingga diperlukan upaya perbaikan data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk.
Terkait hal ini, pada tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022 ini akan dilaksanakan pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) yang pelaksanaannya telah diamanahkan kepala BPS dengan unit sasaran yang akan didata adalah 100 persen penduduk dan keluarga.
Pendataan awal (Reksosek) akan menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tercantum pada kartu keluarga (KK).
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Dimana temanya "Mencatat Untuk Membangun Negeri Satu Data" Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Pusat Statistik.
Pelaksana Bupati Langkat Syah Afandin, SH menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kegiatan ini merupakan data menjadi faktor penting di dalam pelaksanaan program perlindungan sosial dan salah satu aspek yang harus di dibenahi adalah terkait dengan akurasi data penerima program perlindungan sosial guna memastikan efektivitas dari program perlindungan sosial tersebut.
Terkait hal ini rentang Oktober sampai dengan November Tahun 2022 ini akan dilaksanakan pendataan registrasi sosial ekonomi Regsosek yang pelaksanaannya telah diamanahkan kepada BPS.
Tantangan yang dihadapi saat ini terkait data sasaran program perlindungan sosial dalam penanggulangan kemiskinan adalah masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk untuk penentuan program pembangunan, kondisi ini diperburuk dengan belum terlaksana kontrol standar kualitas dan ketepatan waktu dalam pemutakhiran data serta penggunaan data target program yang bersifat sektoral.
Oleh karena itu pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Strategi untuk menatap program penanggulangan kemiskinan gimana salah satu strateginya adalah transformasi data menuju registrasi sosial ekonomi melalui perbaikan data dan pengembangan sistem pendataan sosial ekonomi terintegrasi 100 persen penduduk
Pendataan registrasi sosial ekonomi ini diharapkan mampu memutakhirkan data sosial ekonomi seluruh penduduk sehingga dapat menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat data yang dihasilkan nantinya dapat digunakan sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan juga pemberdayaan ekonomi.
Pelaksanaan pendataan awal registrasi sosial ekonomi merupakan kepercayaan besar dari pemerintah kepada BPS untuk dapat berkontribusi pada program prioritas nasional dengan demikian diharapkan dukungan dan kolaborasi dari kita di sini untuk bersama-sama mengawal kegiatan besar ini.
Kepada seluruh camat saya minta untuk mengawal pelaksanaan registrasi sosial ekonomi ini di wilayahnya masing-masing dan pentingnya komitmen dari kita semua dalam pemanfaatan data registrasi sosial ekonomi ini nantinya.
Kepala BPS Kabupaten Langkat Tuti Hidayati menyampaikan ucapan terima kasih kepada Plt Bupati Langkat atas waktunya untuk hadir memberikan arahan sekaligus membuka acara ini.
Reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data registrasi sosial ekonomi (Regsosek) serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Hal ini disampaikan oleh Presiden RI pada pidato kenegaraan tanggal 16 Agustus 2022 terkait RUU APBN tahun anggaran 2023 bantuan sosial, sebagai bagian dari perlindungan sosial harus disalurkan tepat sasaran pada masyarakat yang betul-betul membutuhkan.
Namun data target program saat ini masih sangat sektoral, artinya masing-masing keluarga memiliki basis data yang menyalurkan program bantuan sosialnya. Sehingga diperlukan upaya perbaikan data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk.
Terkait hal ini, pada tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022 ini akan dilaksanakan pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) yang pelaksanaannya telah diamanahkan kepala BPS dengan unit sasaran yang akan didata adalah 100 persen penduduk dan keluarga.
Pendataan awal (Reksosek) akan menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tercantum pada kartu keluarga (KK).
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022