Seorang agen judi online jenis Togel di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara diringkus polisi dari salah satu kedai yang berada di Kelurahan Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan, Madina.

Adalah KAL (50 tahun) warga Kelurahan Pidoli Dolok Kecamatan Panyabungan. Dia diamankan pada Senin (29/8) sekitar pukul 16.00 Wib saat menulis pesanan angka-angka judi jenis Togel online dari situs SBO TOGEL.

Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal, Akp Edi Sukamto SH MH dalam keterangan tertulisnya yang diterima ANTARA, Rabu (31/8) malam menyampaikan, pengungkapan kasus perjudian ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat.

"Kita mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada permainan judi disebuah kedai di Pidoli Dolok. Setelah mendapatkan informasi petugas langsung melakukan pengecekan dan akhirnya mengamankan seorang tersangka," ujar Kasat.

Pada penangkapan itu, selain mengamankan seorang tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone merk VIVO yang berisikan akun togel online (SBO TOGEL).

Kemudian, satu buah buku yang berisikan angka-angka permainan judi jenis togel, uang kertas sebesar Rp 5.000 dan satu buah alat tulis pulpen.

Kasat menerangkan, pada saat diamankan dan diinterogasi tersangka menerangkan hanya berperan sebagai penulis / penerima pesanan angka angka judi jenis togel dari para pemasang. 

Terhadap pelaku akan dipersangkakan pasal 45 ayat (2) jo pasal 27 ayat UURI nomor19 tahun 2016 tentang perubahan UURI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 303 KUHPidana dengan ancaman 10 tahun penjara.

Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Madina untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Sekedar diketahui, hingga saat ini jajaran Polres Madina sudah berhasil mengungkap enam kasus perjudian dan mengamankan sebanyak sembilan orang tersangka. Adapun ke enam kasus yang diungkap tersebut terdiri dari tiga kasus judi darat dan tiga kasus dan judi online.

Pewarta: Holik

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022