Tiga warga Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, ditangkap aparat kepolisian karena membongkar toko kelontong, Rabu (17/8).
Ketiganya Bagus (30), Fani (25) dan Pitung (35). Mereka disergap di Desa Sena, Kecamatan Batangkuis.
"Tiga pembobol toko kelontong ini diamankan atas laporan korban Rinawati Batubara," ujar Kapolsek Batangkuis AKP Simon Pasaribu melalui Kanit Reskrim Iptu Rahmad R Hutagaol.
Rahmad menjelaskan, pembongkaran toko kelontong yang dilakoni ketiga pelaku pada Jum'at 12 Agustus 2022. Saat itu toko tersebut dalam keadaan digembok dan ditinggalkan oleh pemiliknya.
"Barang-barang berharga senilai
Rp.22.085.000 di dalam toko kelontong berhasil dicuri para pelaku. Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga bandit itu," jelasnya.
Imbas perbuatan, ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Ketiganya Bagus (30), Fani (25) dan Pitung (35). Mereka disergap di Desa Sena, Kecamatan Batangkuis.
"Tiga pembobol toko kelontong ini diamankan atas laporan korban Rinawati Batubara," ujar Kapolsek Batangkuis AKP Simon Pasaribu melalui Kanit Reskrim Iptu Rahmad R Hutagaol.
Rahmad menjelaskan, pembongkaran toko kelontong yang dilakoni ketiga pelaku pada Jum'at 12 Agustus 2022. Saat itu toko tersebut dalam keadaan digembok dan ditinggalkan oleh pemiliknya.
"Barang-barang berharga senilai
Rp.22.085.000 di dalam toko kelontong berhasil dicuri para pelaku. Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga bandit itu," jelasnya.
Imbas perbuatan, ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022