Anggota DPRD Sumatera Utara Zainuddin Purba menggelar aksi unjuk rasa tunggal di Mapolda Sumut, Jumat, minta kepolisian dan jajarannya agar serius memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.
Dalam pernyataan sikapnya, Zainuddin, anggota dewan Dapil XII Binjai-Langkat itu mendesak Polda Sumut untuk menutup tiga diskotik ilegal yang beroperasi siang dan malam di Dusun Tanjung Panah, Desa Namurambe Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Selain itu, meminta aparat memproses secara hukum pengusaha diskotik SG, Cafe DI, dan C yang berada di Kecamatan Kutalimbaru, yang sudah membuka segel dan police line secara sepihak.
"Lebih kurang empat tahun terjadi pembiaran dan lokasinya berada di lingkungan tempat tinggal saya. Kami minta diskotik tersebut agar benar-benar diproses secara hukum," ucapnya.
Zainuddin mempertanyakan kinerja Kapolrestabes Medan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang dalam pemberantasan peredaran narkoba.
Pemberantasan narkoba dengan tindakan tegas dan nyata di lapangan oleh petugas kepolisian benar-benar berdampak positif terhadap masyarakat.
"Namun pemberantasan narkoba itu tampaknya seperti bermain drama dan sandiwara," katanya.
Ia mengatakan, penggerebekan dan penangkapan narkoba tetap berlangsung, namun tempat-tempat peredaran narkoba semakin berkembang terus.
Para bandar narkoba semakin berani memperjualbelikan dan menyediakan tempat mengonsumsi narkoba tersebut.
Zainuddin menegaskan, jika aksinya tidak direspons oleh Polda Sumut, maka dirinya akan menggelar aksi unjuk rasa hingga ke Mabes Polri di Jakarta.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Dalam pernyataan sikapnya, Zainuddin, anggota dewan Dapil XII Binjai-Langkat itu mendesak Polda Sumut untuk menutup tiga diskotik ilegal yang beroperasi siang dan malam di Dusun Tanjung Panah, Desa Namurambe Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Selain itu, meminta aparat memproses secara hukum pengusaha diskotik SG, Cafe DI, dan C yang berada di Kecamatan Kutalimbaru, yang sudah membuka segel dan police line secara sepihak.
"Lebih kurang empat tahun terjadi pembiaran dan lokasinya berada di lingkungan tempat tinggal saya. Kami minta diskotik tersebut agar benar-benar diproses secara hukum," ucapnya.
Zainuddin mempertanyakan kinerja Kapolrestabes Medan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang dalam pemberantasan peredaran narkoba.
Pemberantasan narkoba dengan tindakan tegas dan nyata di lapangan oleh petugas kepolisian benar-benar berdampak positif terhadap masyarakat.
"Namun pemberantasan narkoba itu tampaknya seperti bermain drama dan sandiwara," katanya.
Ia mengatakan, penggerebekan dan penangkapan narkoba tetap berlangsung, namun tempat-tempat peredaran narkoba semakin berkembang terus.
Para bandar narkoba semakin berani memperjualbelikan dan menyediakan tempat mengonsumsi narkoba tersebut.
Zainuddin menegaskan, jika aksinya tidak direspons oleh Polda Sumut, maka dirinya akan menggelar aksi unjuk rasa hingga ke Mabes Polri di Jakarta.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022