Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, menyeleksi 169 orang calon kepala sekolah tingkat SD dan SMP se-Kota Medan selama satu hari di gedung Pusat Sistem Informasi Universitas Sumatera Utara.
"Jadi kita melaksanakan penilaian menjaring calon kepala sekolah yang memiliki kompetensi mumpuni," ucap Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Renward Parapat di Medan, Kamis.
Pihaknya mengharapkan dengan adanya sistem penjaringan ini, maka ke depan akan dihasilkan kepala sekolah berkompeten dan memiliki kualitas yang lebih unggul.
Sesuai sistem manajemen kepegawaian saat ini, lanjut dia, maka penilaian ini merupakan hal yang wajib dan harus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan di Kota Medan.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Medan menyebutkan terdapat sebanyak 382 unit sekolah dasar negeri dan 45 unit sekolah menengah pertama negeri di Kota Medan.
"Bagi peserta yang memiliki kompeten, pasti diangkat menjadi kepala sekolah. Ini kebijakan yang diambil bapak wali kota agar mutu pendidikan di Kota Medan semakin baik," jelas Renward.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan, Kiky Zulfikar, mengatakan ujian ini baru pertama kali diadakan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah, baik tingkat SD maupun SMP.
Tidak hanya bagi calon kepala sekolah saja, ujar dia, tetapi bagi kepala sekolah definitif juga mengikuti ujian lagi, karena berdasarkan sistem kepegawaian harus ada uji kompetensi.
"Adanya uji kompetensi ini, kita mengetahui sejauh mana kompetensi dan ilmu yang dimiliki seorang kepala sekolah agar bisa diterapkan kepada anak didik di sekolah," ungkap Kiky.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
"Jadi kita melaksanakan penilaian menjaring calon kepala sekolah yang memiliki kompetensi mumpuni," ucap Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Renward Parapat di Medan, Kamis.
Pihaknya mengharapkan dengan adanya sistem penjaringan ini, maka ke depan akan dihasilkan kepala sekolah berkompeten dan memiliki kualitas yang lebih unggul.
Sesuai sistem manajemen kepegawaian saat ini, lanjut dia, maka penilaian ini merupakan hal yang wajib dan harus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan di Kota Medan.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Medan menyebutkan terdapat sebanyak 382 unit sekolah dasar negeri dan 45 unit sekolah menengah pertama negeri di Kota Medan.
"Bagi peserta yang memiliki kompeten, pasti diangkat menjadi kepala sekolah. Ini kebijakan yang diambil bapak wali kota agar mutu pendidikan di Kota Medan semakin baik," jelas Renward.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan, Kiky Zulfikar, mengatakan ujian ini baru pertama kali diadakan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah, baik tingkat SD maupun SMP.
Tidak hanya bagi calon kepala sekolah saja, ujar dia, tetapi bagi kepala sekolah definitif juga mengikuti ujian lagi, karena berdasarkan sistem kepegawaian harus ada uji kompetensi.
"Adanya uji kompetensi ini, kita mengetahui sejauh mana kompetensi dan ilmu yang dimiliki seorang kepala sekolah agar bisa diterapkan kepada anak didik di sekolah," ungkap Kiky.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022