Personel Samapta Polrestabes Medan meringkus tiga orang diduga pelaku kejahatan jalanan di Jalan Darusallam Kota Medan saat menggelar patroli rutin, Jumat dini hari.

Ketiga pelaku masing-masing AA (40) warga Dusun Gunung Pandan, RH (27) warga Jalan Jangka, Kecamatan Medan Petisah, dan A (22) warga Jalan Ayahanda Medan.

Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan, ketiga pria itu ditangkap petugas karena gerak-geriknya mencurigakan.

Bahkan, saat polisi mendekati salah seorang pelaku membuang sesuatu ke tanah.

"Petugas yang melihat lalu meringkus ketiga pemuda itu," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa paket kecil diduga berisi sabu, lima buah ponsel, tiga dompet berisi uang dan mata uang asing, jam tangan, dua KTP, STNK dan dua bungkus rokok.

"Diduga tiga pria tersebut pelaku kejahatan jalanan dan sudah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022