Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Pemkab Dairi, Sumatera Utara, melakukan vaksinasi perdana sebagai upaya mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di kabupaten Dairi.

Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu di Sidikalang, Selasa, mengatakan, penyakit mulut dan kuku terjadi di seluruh daerah, oleh karena itu sebagai bentuk kesiap siagaan, Pemkab Dairi telah menyerahkan kepada Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan terhadap hewan yang suspek penyakit mulut dan kuku.

"Penyakit ini sangat mengganggu perekonomian masyarakat, distribusi antar ternak juga sangat terganggu. Terimakasih kepada dinas terkait yang telah sigap dalam mengatasinya. Percepatan vaksinasi terhadap hewan harus dilakukan dengan sigap, kecepatan sangat penting karena virus menyebar dengan cepat sehingga kita dalam situasi aman," katanya.

Ia juga menyampaikan rasa bangganya karena Kabupaten Dairi menjadi penyuplai daging kurban kepada beberapa daerah. Konsumsi daging di Dairi di banding yang diternakkan, Ia ucapkan jauh lebih tinggi yang mengonsumsi daging.

"Oleh karena itu, kita dukung para peternak di Dairi agar konsumsi daging dan peternak daging menjadi seimbang. Mari kita jadikan penyuntikan ini sebagai simbol untuk membangkitkan peternakan di Dairi," katanya.

Baca juga: Pemkab Dairi lakukan penanaman perdana KUR Klaster Kopi

Sementara Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Dairi, Robot Manullang, mengatakan di Kabupaten Dairi di targetkan akan dilakukan penyuntikan kepada 4.481 ekor hewan ternak.

"Dari jumlah target tersebut diantaranya sapi sebanyak 1.526 ekor, kerbau 636 ekor, dan kambing sebanyak 292 ekor," ujarnya.

Untuk jumlah vaksin yang diterima dari Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara sebanyak 200 dosis, dan penyuntikan perdana dilakukan di Kelurahan Sidiangkat.

"Syarat vaksin PMK yakni umur ternak mulai 2 minggu sampai dewasa. Hewan yang tidak dapat di vaksin, yaitu ternak hamil dan terinfeksi kena PMK," katanya.

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022