Pj Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi,didampingi Plt. Sekdako. Bambang Sudaryono dan Inspektur Kota H. Kamlan Mursyid. menerima kunjungan kerja Tim Kerja Monitoring KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Jumat (15/7) di ruang aula Balai Kota.

Pj. Wali Kota dalam sambutannya mengatakan bahwa selain sosialisasi, tim KPK juga akan melakukan penyampaian beberapa materi terkait SPI dan survei langsung ke OPD pelayanan publik.  

Untuk itu dari komponen secara internal, bahwa dalam menyampaikan calon nama responden, petugas yang terkait agar segera menginput.

Kemudian dari eksternal, ia meminta kepada OPD agar mengambil sampling kuisioner kepada masyarakat yang sudah mendapatkan pelayanan dari pemerintah. 

"Dan saya mintakan ini segera diselesaikan sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan. Apabila sudah mendapat respon melalui WA atau E-mail dari KPK, segera ditindaklanjuti," perintahnya



Fungsional Monitoring Kedeputian Bidang Pencegahan KPK Dimas M. mengatakan ingin mendorong pelaksanaan SPI di Kota Tebing Tinggi lebih baik lagi. 

KPK melihat tahun 2021 nilai skor integritas Pemkot Tebing Tinggi sudah cukup baik diatas angka RPJMN ditargetkan 70 Kota Tebing Tinggi bisa mencapai 71.5. Dan untuk tahun 2022 , target nilai skor sebesar 72.4.

Disampaikan sebagai bahan monitoring pengawasan dari masyarakat (eksternal), KPK akan melihat dari sisi mana yang kurang, agar nanti bisa diawasi langsung masyarakat dan masyarakat bisa melaporkan kepada pihak terkait, apa yang menjadi kekurangan, demi perbaikan kedepan. 

Sementara dari sisi instansi (internal), KPK masih merumuskan kebijakan yang bisa diberikan kepada Pemkot yang nilainya cukup baik seperti apa.

'Harapan saya kota Tebing Tinggi mendapat nilai di atas rata - rata RPJMN dan pelayanan bisa lebih baik lagi, karena kalau penilaian sudah lebih baik maka masyarakat akan lebih baik dan manfaatnya akan dirasakan Pemkot Tebing Tinggi sendiri, " katanya.



 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022