Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Muhamad Dimiyathi membuka secara resmi sosialisasi dan fasilitasi Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemkot Tebing Tinggi, Senin (11/7) di Aula lantai IV Balai Kota Tebing Tinggi. 

Kegiatan yang dilaksanakan Bagian Organisasi Setdako ini sesuai dengan
Permen PAN RB No. 19 Tahun 2018 berlangsung selama dua hari (11-12/7) dan diikuti para pimpinan OPD. 

Pj. wali kota menyampaikan bahwa organisasi pemerintahan bukanlah organisasi bisnis/ profit (mencari keuntungan) tetapi suatu organisasi yang turut menghasilkan sebuah produk, baik barang maupun jasa pelayanan langsung maupun tak langsung. 

Ia mengatakan pentingnya peta proses bisnis untuk bisa memberi gambaran bagaimana antar organisasi supaya tidak terjadi  tumpang tindih.

 Oleh karena itu, penyusunan peta proses bisnis sangat penting untuk disusun dan di implementasikan. 

'Saya minta ikuti acara ini dengan baik, dan dipahami, jika kurang paham bisa ditanyakan dan kalaupun akhirnya belum sepakat, agar dikoordinasikan ke Kemenpan RB supaya tidak salah arah, " katanya.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022