Provinsi Sumatera Utara mendapat alokasi vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tahap pertama dari Pemerintah Pusat sebanyak 1.600 dosis yang diperuntukkan bagi daerah tertular guna mencegah penyebaran kasus.
 
"Pemerintah Provinsi Sumut mendapat alokasi sekitar 1.600 dosis vaksin PMK," kata Kepala Seksi Obat Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Utara, Hendra Sutrisno, Senin.
 
Ia menyebut, ribuan vaksin tersebut sudah didistribusikan ke-7 kabupaten dan kota yakni Kota Medan, Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Simalungun, Serdang Bedagai dan Kabupaten Karo.
 
Pembagian kuota vaksin untuk masing-masing daerah ini, kata dia, disesuaikan dengan kebutuhan dan dipastikan dilakukan secara proporsional.
 
"Vaksin yang diberikan sangat terbatas," katanya.
 
Vaksinasi tahap awal itu diprioritaskan untuk sapi perah. Pihaknya telah berkoordinasi dengan kabupaten dan kota untuk melaksanakan vaksinasi sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
 
"Karena ternak ini yang rentan terhadap penularan PMK," ujarnya.
  
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sumut terima 1.600 dosis vaksin PMK dari Pusat

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022