Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan pers memiliki peran aktif dalam membangun kualitas demokrasi sesuai UUD 1945 yang menjadi dasar konstitusi dan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
"Sentimen positif atau negatif yang dibangun jurnalis dapat mempengaruhi persepsi publik, karena setiap informasi bisa diakses tanpa dibatasi selama bukan rahasia negara," ujar Kepala Dinas Kominfo Medan Arrahman Pane di Medan, Rabu.
Hal itu disampaikannya usai membacakan sambutan Wali Kota Medan Bobby Nasution pada diseminasi dan diskusi publik standar norma dan pengaturan No.5/2021 tentang kebebasan berpendapat dan berekspresi dalam kebebasan pers di Medan.
UUD 1945 dan Pancasila, lanjut dia, menjadi dasar bagi setiap warga melaksanakan hak yang dimiliki tanpa melanggar hak orang lain, dan salah satu yang kerap menyuarakan hak tersebut ialah lembaga pers.
"Apalagi negara telah mengatur undang-undang (UU) tentang keterbukaan informasi publik melalui UU No.14/2008. Melalui undang-undang ini warga bisa mengakses berbagai informasi publik," terangnya.
Selain itu, kata dia, tantangan demokrasi di era keterbukaan informasi dewasa saat ini salah satunya, yakni bagaimana membangun dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga pers.
Keberpihakan lembaga pers terhadap pihak tertentu yang memiliki agenda khusus membuat sebagian publik kehilangan rasa percaya akan karya jurnalistik tersebut.
Sementara di sisi lain kebebasan berbicara dan kebebasan berekspresi dianut secara utuh. "Negara kita meyakini kedua kebebasan ini harus dibarengi dengan penuh tanggung jawab, menjaga norma adat dan norma budaya bangsa Indonesia," tuturnya.
Oleh karena itu, Pemkot Medan mengajak seluruh masyarakat, khususnya peserta diskusi bersama-sama menjaga pers, sehingga bisa menjalankan fungsinya sebagai mestinya.
Untuk diketahui, diskusi publik ini menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga, dan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan Christison Sondang Pane.
"Apabila pers kita sehat, maka seluruh proses pembangunan bisa berjalan dengan lancar. Karena masyarakat bisa turut memantau jalannya roda pemerintahan," pungkas Arrahman.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
"Sentimen positif atau negatif yang dibangun jurnalis dapat mempengaruhi persepsi publik, karena setiap informasi bisa diakses tanpa dibatasi selama bukan rahasia negara," ujar Kepala Dinas Kominfo Medan Arrahman Pane di Medan, Rabu.
Hal itu disampaikannya usai membacakan sambutan Wali Kota Medan Bobby Nasution pada diseminasi dan diskusi publik standar norma dan pengaturan No.5/2021 tentang kebebasan berpendapat dan berekspresi dalam kebebasan pers di Medan.
UUD 1945 dan Pancasila, lanjut dia, menjadi dasar bagi setiap warga melaksanakan hak yang dimiliki tanpa melanggar hak orang lain, dan salah satu yang kerap menyuarakan hak tersebut ialah lembaga pers.
"Apalagi negara telah mengatur undang-undang (UU) tentang keterbukaan informasi publik melalui UU No.14/2008. Melalui undang-undang ini warga bisa mengakses berbagai informasi publik," terangnya.
Selain itu, kata dia, tantangan demokrasi di era keterbukaan informasi dewasa saat ini salah satunya, yakni bagaimana membangun dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga pers.
Keberpihakan lembaga pers terhadap pihak tertentu yang memiliki agenda khusus membuat sebagian publik kehilangan rasa percaya akan karya jurnalistik tersebut.
Sementara di sisi lain kebebasan berbicara dan kebebasan berekspresi dianut secara utuh. "Negara kita meyakini kedua kebebasan ini harus dibarengi dengan penuh tanggung jawab, menjaga norma adat dan norma budaya bangsa Indonesia," tuturnya.
Oleh karena itu, Pemkot Medan mengajak seluruh masyarakat, khususnya peserta diskusi bersama-sama menjaga pers, sehingga bisa menjalankan fungsinya sebagai mestinya.
Untuk diketahui, diskusi publik ini menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga, dan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan Christison Sondang Pane.
"Apabila pers kita sehat, maka seluruh proses pembangunan bisa berjalan dengan lancar. Karena masyarakat bisa turut memantau jalannya roda pemerintahan," pungkas Arrahman.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022