Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menerima piagam penghargaan dari Direktur Utama Perum BULOG Komjen (Purn) Budi Waseso atas prestasi dalam mengawal dan membantu penyelamatan keuangan negara.
"Polda Sumut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dirut Perum BULOG atas apresiasi dan penghargaan yang telah diberikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Jhon CE Nababan dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Dirreskrimsus juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Provinsi Sumut.
Sebelumnya Ditreskrimsus Polda Sumut juga telah menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Hari Anti Korupsi Sedunia sebagai Aparat Penegak Hukum dengan penanganan Tindak Pidana Korupsi Terbaik Tahun 2022.
Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI dalam pengungkapan Tindak Pidana Korupsi Vaksinasi Ilegal, Penghargaan dari Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI dalam mengawal dan menyelamatkan keuangan negara yang bersumber dari APBN Tahun 2021 serta berbagai penghargaan lainnya.
Penyerahan piagam penghargaan bertempat di Kantor Ditreskrimsus Polda Sumut dan diterima langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol John CE Nababan yang diserahkan oleh Arif Mandu Pimpinan Wilayah Perum BULOG Sumut serta dihadiri Kasubdit Tipikor AKBP James Hutajulu.
Penyerahan piagam penghargaan tersebut juga dihadiri oleh Perwakilan Perum BULOG Pusat yaitu Ilhamsyah Kasubdit Pelayanan dan Bantuan Hukum Perum BULOG serta Tommy Indra Jaya, Kepala Seksi Pelayanan Hukum.
Penghargaan diberikan kepada personel Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut atas prestasinya mengawal dan membantu penyelamatan keuangan negara sebesar Rp81.187.063.849 yang terdiri atas biaya storage dan demurage dalam kegiatan pengadaan beras impor dari Thailand dan Pakistan TA 2018.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
"Polda Sumut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dirut Perum BULOG atas apresiasi dan penghargaan yang telah diberikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Jhon CE Nababan dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Dirreskrimsus juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Provinsi Sumut.
Sebelumnya Ditreskrimsus Polda Sumut juga telah menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Hari Anti Korupsi Sedunia sebagai Aparat Penegak Hukum dengan penanganan Tindak Pidana Korupsi Terbaik Tahun 2022.
Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI dalam pengungkapan Tindak Pidana Korupsi Vaksinasi Ilegal, Penghargaan dari Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI dalam mengawal dan menyelamatkan keuangan negara yang bersumber dari APBN Tahun 2021 serta berbagai penghargaan lainnya.
Penyerahan piagam penghargaan bertempat di Kantor Ditreskrimsus Polda Sumut dan diterima langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol John CE Nababan yang diserahkan oleh Arif Mandu Pimpinan Wilayah Perum BULOG Sumut serta dihadiri Kasubdit Tipikor AKBP James Hutajulu.
Penyerahan piagam penghargaan tersebut juga dihadiri oleh Perwakilan Perum BULOG Pusat yaitu Ilhamsyah Kasubdit Pelayanan dan Bantuan Hukum Perum BULOG serta Tommy Indra Jaya, Kepala Seksi Pelayanan Hukum.
Penghargaan diberikan kepada personel Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut atas prestasinya mengawal dan membantu penyelamatan keuangan negara sebesar Rp81.187.063.849 yang terdiri atas biaya storage dan demurage dalam kegiatan pengadaan beras impor dari Thailand dan Pakistan TA 2018.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022