Seorang pemuda berinisial A (16) berstatus pelajar di Kabupaten Batubara menancapkan pisau ke tubuh temannya AB.
 
Akibat kejadian itu, korban yang merupakan warga Desa Air Hitam, Kecamatan Datuk Limapuluh, Kabupaten Batubara, terluka di bagian perut sebelah kiri. 
 
Sedangkan pelaku bertempat tinggal di Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, sudah diamankan oleh petugas kepolisian. 
 
"Pelaku diamankan tanpa perlawanan," ujar Kapolsek Limapuluh, Polres Batubara AKP Rusdi SH MM yang dikonfirmasi ANTARA, Senin (16/5).
 
Rusdi menerangkan, kasus penikaman ini terjadi pada Sabtu 14 Mei 2022 sekitar pukul 21.00 WIB. 
 
Saat itu, A berboncengan dengan pacarnya melintas di Desa Kwala Gunung. Lalu berhenti sejenak untuk membeli jajan sebuah warung.
 
Secara bersamaan, AB dengan temannya yang lewat di lokasi dimaksud menghampiri pelaku yang kemudian memukul kepalanya.
 
"Tak terima dipukul AB, A melakukan perlawanan. Karena mau dikeroyok, bersangkutan mengambil sebilah pisau dari saku celananya dan menusuk korban," terang Rusdi. 
 
Usai menikam AB, lanjut dijelaskan Rusdi A kabur melarikan diri. Personel Unit Reskrim Polsek Limapuluh mendapatkan informasi perkelahian berujung penikaman tiba di lokasi kejadian. 
 
"Petugas Unit Reskrim yang melihat korban berlumuran darah langsung mengevakuasi dan membawa ke Rumah Sakit Chevani Tebing Tinggi guna mendapatkan tindakan medis. Selanjutnya memburu pelaku dan akhirnya berhasil diamankan," jelasnya. 
 
Dari hasil pemeriksaan, kata Rusdi pelaku dengan korban sebelumnya pernah terjadi selisih paham. Tapi, kedua belah pihak telah didamaikan. 
 
"Pisau yang digunakan pelaku menikam korban didapat di jalan. Jadi, bukan direncanakan. Bersangkutan menusuk korban spontanitas saja," pungkasnya. 
 

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022