Selama liburan Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah, terjadi tiga kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Jumlah itu menurun jika dibandingkan liburan tahun sebelumnya yang lima kasus.
 
"Lakalantas yang terjadi di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi selama kurun waktu libur Idul Fitri tahun ini menurun dibanding tahun 2021," kata Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Dhoraria S Simanjuntak, Rabu.

Ia menjelaskan, lima kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada liburan Idul Fitri tahun 2021 mengakibatkan satu meninggal, dua luka berat, delapan luka ringan dengan kerugian materi Rp21.500.000.

Sedangkan tahun 2022 dari tiga kasus yang terjadi, tidak ada meninggal dunia, tiga mengalami luka berat, satu luka ringan dan kerugian materi Rp15.000.000.

Kasat Lantas mengatakan turunnya kasus laka lantas yang terjadi merupakan suatu bukti semakin meningkatnya kesadaran masyarakat atas tertib lalu lintas. 

Hal itu juga tidak terlepas dari upaya petugas di lapangan yang memberikan edukasi seraya mengantisipasi kemacetan arus mudik dan balik. 

"Sejak awal kami sudah melakukan pemetaan titik-titik rawan laka lantas di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi dan terus dilakukan patroli  guna menekan sekecil mungkin terjadinya laka lantas," katanya.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022