Dari total 33 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara, empat kabupaten di antaranya masuk kategori zona hijau atau wilayah yang tidak memiliki kasus COVID-19.
 
Berdasarkan data yang tertuang dalam laman resmi covid19.go.id yang dikutip di Medan, Rabu, menunjukkan bahwa jumlah daerah yang masuk kategori zona hijau itu bertambah dari pekan sebelumnya hanya satu daerah.
 
Adapun keempat kabupaten yang berstatus zona hijau COVID-19 adalah Kabupaten Pakpak Bharat, Nias Barat, Nias dan Nias Selatan.
 
Sementara itu, 29 kabupaten dan kota lainnya di Sumut masih berstatus zona kuning atau risiko rendah terhadap penularan COVID-19.

Baca juga: Satgas: Kesembuhan pasien COVID-19 di Sumut bertambah jadi 151.562 kasus
 
Adapun 29 daerah tersebut adalah Samosir, Asahan, Pematang Siantar, Langkat, Tapanuli Utara, Padangsidempuan, Nias Utara, Labuhan Batu Utara, Humbang Hasundutan, Simalungun, Karo, Tapanuli Selatan, Sibolga, Labuhan Batu Selatan.
 
Padang Lawas Utara, Deli Serdang, Tapanuli Tengah, Gunung Sitoli, Batu Bara, Serdang Bedagai, Mandailing Natal, Binjai, Medan, Toba Samosir, Dairi, Padang Lawas, Labuhanbatu, Tebing Tinggi dan Tanjung Balai.
 
Penetapan status zonasi risiko penyebaran COVID-19 dihitung berdasarkan sejumlah indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan melalui epidemiologi yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya.
 
Kemudian, indikator surveilans kesehatan masyarakat seperti jumlah pemeriksaan sampel diagnosis, serta indikator pelayanan kesehatan yakni jumlah keterisian tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan untuk pasien COVID-19.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022