Pemerintah Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan daerah tahun 2021.
Prestasi ini merupakan yang kedelapan kalinya diraih oleh Pemkab Dairi. Penyerahakan WTP ke-8 ini diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan di Gedung BPK Sumut di Medan, Rabu.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK Sumut ini langsung diterima Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu.
Bupati bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 sehingga diperoleh hasil yang diperoleh sangat memuaskan yakni WTP.
Eddy Berutu dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Sumut pada pelaksaaan penyerahan LHP BPK atas LKPD tahun 2021.
"Terima kasih tak terhingga kepada kepada BPK Perwakilan Sumut beserta seluruh jajaran yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Dairi dengan memberikan opini WTP ke-8. Terima kasih. Kami sangat bangga dengan bisa dipertanggungjawabkan anggaran," katanya.
Baca juga: Desa Kalang Simbara Binaan PKK Kabupaten Dairi untuk "Hatinya PKK"
Menurutnya, BPK Perwakilan Sumut sangat baik dan cermat dalam menjalankan fungsinya, bukan hanya memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah, tapi juga memeriksa kinerja efektivitas tata kelola pemerintah daerah dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
“Namun kami menyadari tentu masih terdapat kekurangan dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah. Namun kami yakin tahun depan akan diperbaiki," ujarnya.
Ia juga menyampaikan akan berupaya semaksimal mungkin dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Dairi, sebagai upaya mewujudkan program Dairi Unggul yang mensejahterakan masyarakat dalam harmoni keberagaman.
"Pemerintah berusaha melaksanakan anggaran dengan baik termasuk penanganan wabah pandemi COVID-19 dengan mengalokasikan anggaran untuk penanganan ke sosial dan masyarakat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Prestasi ini merupakan yang kedelapan kalinya diraih oleh Pemkab Dairi. Penyerahakan WTP ke-8 ini diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan di Gedung BPK Sumut di Medan, Rabu.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK Sumut ini langsung diterima Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu.
Bupati bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 sehingga diperoleh hasil yang diperoleh sangat memuaskan yakni WTP.
Eddy Berutu dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Sumut pada pelaksaaan penyerahan LHP BPK atas LKPD tahun 2021.
"Terima kasih tak terhingga kepada kepada BPK Perwakilan Sumut beserta seluruh jajaran yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Dairi dengan memberikan opini WTP ke-8. Terima kasih. Kami sangat bangga dengan bisa dipertanggungjawabkan anggaran," katanya.
Baca juga: Desa Kalang Simbara Binaan PKK Kabupaten Dairi untuk "Hatinya PKK"
Menurutnya, BPK Perwakilan Sumut sangat baik dan cermat dalam menjalankan fungsinya, bukan hanya memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah, tapi juga memeriksa kinerja efektivitas tata kelola pemerintah daerah dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
“Namun kami menyadari tentu masih terdapat kekurangan dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah. Namun kami yakin tahun depan akan diperbaiki," ujarnya.
Ia juga menyampaikan akan berupaya semaksimal mungkin dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Dairi, sebagai upaya mewujudkan program Dairi Unggul yang mensejahterakan masyarakat dalam harmoni keberagaman.
"Pemerintah berusaha melaksanakan anggaran dengan baik termasuk penanganan wabah pandemi COVID-19 dengan mengalokasikan anggaran untuk penanganan ke sosial dan masyarakat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022