Wali Kota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan, mengimbau kepada jajaran PNS di Pemerintah Kota Tebing Tinggi untuk menyerahkan zakatnya

Hal ini merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki dan berbagi kebahagiaan dengan saudara sebangsa dan setanah air, terutama kelompok yang berhak menerima zakat atau para mustahik (kaum fakir dan miskin). 

Hal tersebut disampaikan Wali Kota , saat memberikan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tebing Tinggi, Selasa (26/04) di ruang Mawar Lantai III Balai Kota.

Disampaikan melaksanakan zakat salah satu yang disuruh oleh Allah SWT dan diwajibkan untuk kita. Zakat hari ini sifatnya bukan zakat harta , bukan zakat fitrah, namun ini merupakan zakat profesi di jajaran PNS. 

Dan menghimbau kepada jajaran PNS, untuk melaksanakan zakatnya, karena bagaimana pun juga ini bagian kesadaran umat sendiri untuk melaksanakan ajaran agamanya, ucap Wali Kota.

Kepada Baznas Kota Tebing Tinggi, Wali Kota berharap agar zakat ini nantinya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan diserahkan kepada pihak mustahik yang berhak menerimanya. 

Sementara itu, wakil Ketua IV Baznas Kota Tebing Tinggi H. Abu Hasyim Siregar,. berharap kiranya Zakat Profesi pada PNS di Kota Tebing Tinggi ini dapat terlaksana dengan baik. 

Kesadaran berzakat para anggitaniya meningkat sehingga  terbantunya masyarakat lemah (Muslim) dalam hal Ekonomi dan terbinanya kesadaran mereka untuk terus meningkatkan Iman dan Taqwa.

Turut hadir Sekdako Muhammad Dimiyathi, , Asisten, Staf Ahli dan Kabag, Kepala OPD serta jajaran ASN di lingkup Pemkot Tebing Tinggi.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022