Personel Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar menangkap seorang laki-laki penjual narkotika jenis sabu di Jalan Menambin, Kelurahan Timbang Galung, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.

"Pengedar sabu yang diamankan itu yakni IH (27) warga Jalan Viyatha Yudha, Kelurahan Bah Kapul, Pematang Siantar," kata Humas Polres Pematang Siantar AKP Muhammad Ahya, dalam keterangan tertulis, Selasa.

Ahya menyebutkan, lelaki penjual narkotika diringkus petugas pada Minggu (17/4) sekira pukul 00.15 WIB.

Saat itu, Satuan Narkoba mendapat informasi dari masyarakat ada seorang warga yang menjual sabu di Jalan Menambin, Kelurahan Timbang Galung, Pematang Siantar.

Kemudian personel bersama Kaurbin Opsnal Iptu Jimmy Hutajulu berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan.

Setelah personel tiba di lokasi, dan melihat seorang lelaki yang dicurigai sedang duduk di depan rumah dan langsung ditangkap yang diketahui bernama IH.

"Ketika ditangkap, lelaki tersebut terlihat mencampakkan sesuatu menggunakan tangan kanannya. Kemudian dia disuruh untuk mengambil yang dicampakkan tersebut dan ditemukan tiga paket narkotika jenis sabu dibalut kertas timah," ucapnya.

Ahya mengatakan, selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan satu dompet warna coklat berisi satu paket narkotika diduga jenis sabu dan uang Rp100 ribu. Total berat brutto empat paket sabu tersebut 0,68 gram.

Tersangka IH yang diinterogasi mengakui kepemilikan sabu tersebut yang diperolehnya dari G. Dilakukan pengembangan pengembangan terhadap G, namun tidak ditemukan.

"Seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke Polres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum," kata Humas Polres Pematang Siantar.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022