Stunting (kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi di seribu pertama kehidupan anak) tidak sama dengan gizi buruk. Karena masih banyak masyarakat yang menganggap kedua hal itu sama, termasuk di kalangan kepala desa.

Hal itu diungkapkan Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus SE MM pada acara Pemetaan dan Analisis Situasi Stunting yang dilakukan di di aula Ahmad Dewi Syukur, Senin.

Untuk itu, pria yang sering disebut HYS itu meminta para camat dan kepala desa agar tidak salah mendefinisikan stunting sehingga keberatan jika desanya disebut lokus stunting.

"Karena masih banyak saya dengar stunting selalu disamakan dengan gizi buruk, khususnya pemerintah desa yang keberatan disebut desa lokus stunting," ujarnya dalam acara yang juga dihadiri Wabup H Samsul Tanjung ST MH.

Dijelaskannya, stunting tidak dapat diobati. Namun masalah gangguan pertumbuhan tersebut dapat dicegah pada 1.000 hari pertama kelahiran, yaitu mulai dari hamil sampai anak berusia 2 tahun.

Kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam tim koordinasi percepatan penurunan stunting, bupati meminta agar memfokuskan rencana kerja dan penganggarannya berkaitan dengan pelaksanaan percepatan penurunan stunting.

Pewarta: Sukardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022