Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Saber Pungli Sumatera Utara mencanangkan Kabupaten Dairi menjadi kabupaten bebas pungli dan masuk dalam Zona Integritas (ZI).
Ketua tim Saber Pungli Kombes Pol Drs Armia Fahmi, mengatakan, unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Saber Pungli Sumut akan mencanangkan Kabupaten Dairi menjadi kabupaten bebas pungli dan masuk dalam Zona Integritas (ZI).
“Kita ingin segera canangkan Kabupaten Dairi akan segera masuk dalam kabupaten bebas pungli dan masuk ZI,” katanya di Sidikalang, Kamis.
Armia menyebutkan, perlu dilakukan dua kali kunjungan dan monitoring dalam setahun untuk memastikan pelayanan publik disatuan dinas terkait berjalan baik, sehingga Kabupaten Dairi sebagai salah satu calon kabupaten bebas pungli segera bisa kita canangkan.
Indikator penilaian sebuah kabupaten dikatakan bebas pungli adalah adanya instansi yang telah mendapat predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Selain itu data Sumber Daya Manusia (SDM) di instansi terkait telah tersusun secara lengkap, dengan program kerja yang terlaksana sesuai SOP.
"Kami kira Dairi pantas dicanangkan sebagai Zona Integritas yang artinya kabupaten ini sudah kuat. Walau secara umum kabupaten kota di provinsi Sumatera Utara memiliki tingkat capaian SAKIP yang rendah namun dengan target kita menuju kota bebas pungli dan masuk pada Zona Integritas maka secara perlahan pencapaian SAKIP akan bisa meningkat," katanya.
Sekretaris Daerah Dairi, Budianta Pinem, menyampaikan ada tiga OPD yang tupoksinya adalah pelayanan yang langsung melekat pada kepentingan masyarakat yang rentan pada suap dan pungli.
Ketiga instansi tersebut yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil), Dinas Pendapatan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP).
Ia menjelaskan, pemerintah kabupaten tentu mendukung pertumbuhan ekonomi yang setinggi-tingginya termasuk menghapus praktek pungli.
“Saya tahu sejak bertugas di Kabupaten Dairi ini komitmen pemkab tidak boleh ada pungli. Termasuk sejak ada penghargaan dari Ombudsman yang menyatakan bahwa kita adalah kabupaten dengan pelayanan hijau," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022