Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar memberikan imbauan dan membagikan masker kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Pematang Siantar.
"Menindaklanjuti imbauan Kapolres Pematang Siantar itu, langsung direspon dan memimpin kegiatan Operasi Yustisi serta pemberian masker kepada masyarakat," kata Kaurbin Opsnal Polres Pematang Siantar Iptu Ali Umar, dalam keterangan tertulis, Rabu.
Ali menyebutkan, kegiatan Operasi Yustisi ini bertujuan untuk penegakan protokol kesehatan (prokes) dan disiplin masyarakat berbasis Mikron atau PPKM, serta pembagian masker dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 di Pematang Siantar.
"Sasaran Operasi Yustisi yaitu pedagang kaki lima, tempat-tempat usaha, tempat keramaian, pejalan kaki, tempat hiburan dan masyarakat yang tidak disiplin prokes," ucapnya.
Kaurbin Opsnal mengatakan, Operasi Yustisi tersebut, selain untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 juga sebagai usaha pengendalian terhadap warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan dan menyampaikan pentingnya penggunaan masker untuk menekan penularan COVID-19.
"Diimbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dengan air mengalir, hindari kerumunan, dan hindari mobilitas," jelas Kaurbin Opsnal Polres Pematang Siantar.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi itu, juga dilaksanakan oleh Kaurbin Opsnal Lantas Polres Pematang Siantar Iptu Hendry Bangun dan Kanit Intel Polsek Siantar Utara Ipda Aswan Ginting.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
"Menindaklanjuti imbauan Kapolres Pematang Siantar itu, langsung direspon dan memimpin kegiatan Operasi Yustisi serta pemberian masker kepada masyarakat," kata Kaurbin Opsnal Polres Pematang Siantar Iptu Ali Umar, dalam keterangan tertulis, Rabu.
Ali menyebutkan, kegiatan Operasi Yustisi ini bertujuan untuk penegakan protokol kesehatan (prokes) dan disiplin masyarakat berbasis Mikron atau PPKM, serta pembagian masker dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 di Pematang Siantar.
"Sasaran Operasi Yustisi yaitu pedagang kaki lima, tempat-tempat usaha, tempat keramaian, pejalan kaki, tempat hiburan dan masyarakat yang tidak disiplin prokes," ucapnya.
Kaurbin Opsnal mengatakan, Operasi Yustisi tersebut, selain untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 juga sebagai usaha pengendalian terhadap warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan dan menyampaikan pentingnya penggunaan masker untuk menekan penularan COVID-19.
"Diimbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dengan air mengalir, hindari kerumunan, dan hindari mobilitas," jelas Kaurbin Opsnal Polres Pematang Siantar.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi itu, juga dilaksanakan oleh Kaurbin Opsnal Lantas Polres Pematang Siantar Iptu Hendry Bangun dan Kanit Intel Polsek Siantar Utara Ipda Aswan Ginting.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022