Sebanyak 14 orang warga binaan (WB) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Kota Tebing Tinggi mendapat asimilasi.

Dari 14 orang yang memperoleh asimilasi, satu di antaranya perempuan dan tujuh orang terkait kasus narkotika, penggelapan dua orang, pencurian tiga orang, penadah satu orang dan kasus ITE satu orang.

Hal ini disampaikan Kalapas Tebing Tinggi Anton Setiawan Amd. IP,  SH, M.Hum , Kamis (17/03), kepada wartawan di Lapas Tebing Tinggi Jalan Pusara Bejuang. 

Kalapas yang didampingi Kasi Binadik Leonardo Pandjaitan    SH MH, Kasi Adm Kamtib Hakim Sanjaya, Amd IP, SH MH dan Kasubsi Reg & Bimkemas Ziko Lukita Amd. IP, SH MH,

Disampaikan asimilasi tersebut diberikan kepada warga binaan pada awal Maret 2022.dan kini WB untuk mendapatkan asimilasi sangat sulit dan ketat. WB yang merupakan residivis tidak diberikan asimilasi. Oleh karena itu, hanya 14 orang WB yang memperoleh asimilasi.

Penghuni Lapas Klas IIB Kota Tebing Tinggi saat ini 1.640 orang. Dua orang berada di luar, 1 karena sakit (RSUD Kumpulan Pane) dan 1 lagi titipan Kejaksaan Sergai.

Warga binaan yang berada di dalam Lapas, 450 orang merupakan tahanan dan 1.192 orang narapidana. Dari keseluruhan, 1.581 laki – laki, 47 orang perempuan dan terdapat anak di bawah umur laki – laki 13 orang dan 1 orang perempuan.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022