Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun memberlakukan penerapan scan barcode aplikasi pedulilindungi bagi pemohon SIM. 

Aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah dalam melacak guna menghentikan penyebaran COVID-19 itu juga diberlakukan bagi pengunjung Kantor Satpas di Jalan Asahan Pematangsiantar. 

Kasat Lantas AKP Hendrik F Aritonang melalui Kasi Humas Ipda Arwansyah Batubara, Selasa (15/3) menerangkan, penerapan tersebut untuk mencegah penyebaran virus di kantor pelayanan Satpas, sehingga tidak menjadi klaster penyebaran. 

Aplikasi yang mengandalkan partisipasi masyarakat itu untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian dan atau memasuki suatu lokasi guna menelusuri riwayat kontak.

Dia berharap dengan penerapan scan barcode, penyebaran COVID-19 di Simalungun bisa dicegah dan yang terpapar bisa cepat terdeteksi untuk penanganan medis. 

 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022