Personel Samapta Polres Asahan melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi hari dan juga membagikan masker serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
"Petugas juga membagikan masker kepada masyarakat yang ditemukan tidak memakai masker guna mencegah penyebaran COVID-19," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, dalam keterangan tertulis diterima di Medan, Sabtu.
Putu menyebutkan, kegiatan pengaturan pagi tersebut sebagai kewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat dan merupakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.Dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalu lintas yang aman, tertib dan lancar.
"Tujuannya agar terciptanya Kamseltibcar Lantas dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di kalangan masyarakat.Semoga dengan keberadaan polisi yang melakukan pengaturan lalu lintas diharapkan aktivitas masyarakat dapat berjalan tertib," katanya.
Baca juga: Polres Asahan gelar Operasi Yustisi beri teguran kepada masyarakat
Kapolres mengatakan, personel Samapta Polres rutin melaksanakan kegiatan Penjagaan dan Pengaturan (Gatur) lalu lintas di jalan raya dalam upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Asahan.
Lokasi pengaturan lalu lintas di pagi hari yang dilakukan tersebut yakni Jalan SM Raja simpang Wahidin, Jalan SM Raja simpang Jalan Panglima Polem Kisaran, dan Simpang Jalan Madong Lubis.
"Kemudian Jalan Diponegoro simpang Jalan Mas Mansyur Kisaran, Jalan Kartini simpang Jalan Malik Ibrahim simpang enam Kisaran, Jalan SM Raja simpang Jalan Pelita, dan Jalan Cokroaminoto simpang Jalan Ibrahim Jalan Madong Lubis," kata Kapolres Asahan itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
"Petugas juga membagikan masker kepada masyarakat yang ditemukan tidak memakai masker guna mencegah penyebaran COVID-19," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, dalam keterangan tertulis diterima di Medan, Sabtu.
Putu menyebutkan, kegiatan pengaturan pagi tersebut sebagai kewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat dan merupakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.Dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalu lintas yang aman, tertib dan lancar.
"Tujuannya agar terciptanya Kamseltibcar Lantas dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di kalangan masyarakat.Semoga dengan keberadaan polisi yang melakukan pengaturan lalu lintas diharapkan aktivitas masyarakat dapat berjalan tertib," katanya.
Baca juga: Polres Asahan gelar Operasi Yustisi beri teguran kepada masyarakat
Kapolres mengatakan, personel Samapta Polres rutin melaksanakan kegiatan Penjagaan dan Pengaturan (Gatur) lalu lintas di jalan raya dalam upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Asahan.
Lokasi pengaturan lalu lintas di pagi hari yang dilakukan tersebut yakni Jalan SM Raja simpang Wahidin, Jalan SM Raja simpang Jalan Panglima Polem Kisaran, dan Simpang Jalan Madong Lubis.
"Kemudian Jalan Diponegoro simpang Jalan Mas Mansyur Kisaran, Jalan Kartini simpang Jalan Malik Ibrahim simpang enam Kisaran, Jalan SM Raja simpang Jalan Pelita, dan Jalan Cokroaminoto simpang Jalan Ibrahim Jalan Madong Lubis," kata Kapolres Asahan itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022