Sat Binmas Polresta Deliserdang, Polda Sumatra Utara melakukan penyuluhan pencegahan penyebaran COVID-19 dan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Rabu (2/3).
Kegiatan itu dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Telun Kenas.
"Penyuluhan kamtibmas disampaikan kepada tokoh agama, pemuda, dan masyarakat dengan upaya mengimbau taat hukum dan tidak main hakim sendiri pada pelaku tindak pidana kejahatan maupun adanya kecelakaan lalu lintas," ujar Kasat Binmas Polresta Deliserdang AKBP Adi Suwignyo.
Adi berpesan kepada para tokoh untuk memanfaatkan Pam Swakarsa dengan mengaktifkan kembali Pos Siskamling untuk ciptakan situasi aman dan kondusif.
"Saat penyuluhan itu, anggota menghimbau kepada para tokoh dan warga masyarakat untuk membantu program pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus COVID-19. Kita juga membagikan masker kepada mereka," imbuhnya.
Dengan imbauan Kamtibmas tentang hukum diharapkan mampu menerapkannya sehingga di wilayah hukum Polresta Deliserdang, terlebih lagi Polsek Telun Kenas aman dan kondusif.
"Para tokoh dan warga di wilayah hukum Polsek Telun Kenas diimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan menjaga jarak, mencuci tangan serta tidak berkumpul yang menimbulkan kerumunan orang banyak. Sehingga
terbebas dari penyebaran COVID-19 menuju Indonesia sehat, Indonesia Kuat," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Kegiatan itu dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Telun Kenas.
"Penyuluhan kamtibmas disampaikan kepada tokoh agama, pemuda, dan masyarakat dengan upaya mengimbau taat hukum dan tidak main hakim sendiri pada pelaku tindak pidana kejahatan maupun adanya kecelakaan lalu lintas," ujar Kasat Binmas Polresta Deliserdang AKBP Adi Suwignyo.
Adi berpesan kepada para tokoh untuk memanfaatkan Pam Swakarsa dengan mengaktifkan kembali Pos Siskamling untuk ciptakan situasi aman dan kondusif.
"Saat penyuluhan itu, anggota menghimbau kepada para tokoh dan warga masyarakat untuk membantu program pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus COVID-19. Kita juga membagikan masker kepada mereka," imbuhnya.
Dengan imbauan Kamtibmas tentang hukum diharapkan mampu menerapkannya sehingga di wilayah hukum Polresta Deliserdang, terlebih lagi Polsek Telun Kenas aman dan kondusif.
"Para tokoh dan warga di wilayah hukum Polsek Telun Kenas diimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan menjaga jarak, mencuci tangan serta tidak berkumpul yang menimbulkan kerumunan orang banyak. Sehingga
terbebas dari penyebaran COVID-19 menuju Indonesia sehat, Indonesia Kuat," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022