Kapolres Tebing Tinggi AKBP M.Kunto Wibisono pimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Toba 2022, Selasa (1/3) di lapangan apel Polres Tebing Tinggi.
Gelar pasukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan dimasa pandemi COVID-19 di Wilayah Hukum Polres Tebing Tinggi.
Apel diikuti PJU Polres Tebing Tinggi Batalion B Sat Brimob Tebing Tinggi Dansub Denpom Tebing Tinggi, Kapten CPM Hendra Koramil 13 Tebing Tinggi
Dan Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi.
Kapolres membacakan amanat Kapolda Sumatera Utara apel gelar pasukan ini dilakukan secara serentak diselruh jajaran Polda Sumut
Sekaligus menunjukkan kesiapan penyelenggaraan operasi kepada publik sehingga masyarakat Sumatera Utara patuh dan disiplin dalam berlalu lintas
Operasi Keselamatan Toba 2022 dilaksanakan selama 14 (Empat Belas) hari, Dari Tanggal 01 Maret Sampai Dengan Tanggal 14 Maret 2022 Dengan Target Operasi Yakni Masyarakat Pengguna Jalan, Kendaraan Angkutan Umum Dan Pribadi.
Titik Lokasi Rawan Kemacetan, Pelanggaran Dan Kecelakaan Lalu Lintas Serta Kegiatan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas Yang Dapat Menimbulkan Gangguan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban Dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Gelar pasukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan dimasa pandemi COVID-19 di Wilayah Hukum Polres Tebing Tinggi.
Apel diikuti PJU Polres Tebing Tinggi Batalion B Sat Brimob Tebing Tinggi Dansub Denpom Tebing Tinggi, Kapten CPM Hendra Koramil 13 Tebing Tinggi
Dan Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi.
Kapolres membacakan amanat Kapolda Sumatera Utara apel gelar pasukan ini dilakukan secara serentak diselruh jajaran Polda Sumut
Sekaligus menunjukkan kesiapan penyelenggaraan operasi kepada publik sehingga masyarakat Sumatera Utara patuh dan disiplin dalam berlalu lintas
Operasi Keselamatan Toba 2022 dilaksanakan selama 14 (Empat Belas) hari, Dari Tanggal 01 Maret Sampai Dengan Tanggal 14 Maret 2022 Dengan Target Operasi Yakni Masyarakat Pengguna Jalan, Kendaraan Angkutan Umum Dan Pribadi.
Titik Lokasi Rawan Kemacetan, Pelanggaran Dan Kecelakaan Lalu Lintas Serta Kegiatan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas Yang Dapat Menimbulkan Gangguan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban Dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022