Pemkab Deli Serdang, Sumatera Utara, mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap pelestarian alam, diantaranya dengan tidak membuang sampah sembarangan dan memilah sampah agar dapat didaur ulang.
Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan di Lubuk Pakam, Selasa, mengatakan lingkungan alam memiliki arti yang sangat besar dan penting bagi keberlangsungan hidup manusia, untuk itu semua pihak dituntut untuk menjaga dan melestarikannya.
Untuk itu pemerintah telah mengeluarkan strategi dan kebijakan nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga, seperti yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 97 tahun 2017 sebagai pedoman pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu ke hilir.
"Menjaga kelestarian alam adalah tanggung jawab kita bersama. Mari sama-sama kita jaga kelestarian alam dengan tidak membuah sampah sembarangan," katanya.
Baca juga: Polisi diminta jerat pelaku penimbun minyak goreng UU Perdagangan
Pemkab Deli Serdang sendiri, sudah mencanangkan Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Daerah (Jakstrada), dengan pengurangan sampah sebesar 30 persen, dan peningkatan sebesar 70 persen di tahun 2024 mendatang.
"Dan di tahun 2022 ini, ditargetkan pengurangan sampah sebesar 22 persen dengan penanganan sampah yang harus lebih ditingkatkan pelayanannya," ucap Bupati.
"Semua ini merupakan langkah kita dalam rangka mengupayakan dan memastikan agar lingkungan menjadi nyaman, dan insya Allah berkelanjutan bisa kita wariskan kepada anak dan cucu kita, yang nantinya akan memanfaatkan alam," harap Bupati.
Hal itu, sambung dia, menjadi tantangan karena menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2021, jumlah penduduk Kabupaten Deli Serdang bertambah menjadi 2,156 juta jiwa dan diproyeksikan terus mengalami peningkatan ke angka lebih tinggi pada tahun 2024.
Seiring bertambahnya peningkatan jumlah penduduk, tentu juga akan meningkatkan timbunan sampah. Di mana, pada tahun 2021 telah tercatat mencapai 408.129,86 ton per tahun.
"Mengingat, pentingnya agenda pengelolaan sampah serta upaya penanggulangan, mengatasi dan mencegah dampak perubahan iklim yang terjadi saat ini, maka peran aktif antara pemerintah dan seluruh stakeholder sangat dibutuhkan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan sehat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan di Lubuk Pakam, Selasa, mengatakan lingkungan alam memiliki arti yang sangat besar dan penting bagi keberlangsungan hidup manusia, untuk itu semua pihak dituntut untuk menjaga dan melestarikannya.
Untuk itu pemerintah telah mengeluarkan strategi dan kebijakan nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga, seperti yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 97 tahun 2017 sebagai pedoman pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu ke hilir.
"Menjaga kelestarian alam adalah tanggung jawab kita bersama. Mari sama-sama kita jaga kelestarian alam dengan tidak membuah sampah sembarangan," katanya.
Baca juga: Polisi diminta jerat pelaku penimbun minyak goreng UU Perdagangan
Pemkab Deli Serdang sendiri, sudah mencanangkan Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Daerah (Jakstrada), dengan pengurangan sampah sebesar 30 persen, dan peningkatan sebesar 70 persen di tahun 2024 mendatang.
"Dan di tahun 2022 ini, ditargetkan pengurangan sampah sebesar 22 persen dengan penanganan sampah yang harus lebih ditingkatkan pelayanannya," ucap Bupati.
"Semua ini merupakan langkah kita dalam rangka mengupayakan dan memastikan agar lingkungan menjadi nyaman, dan insya Allah berkelanjutan bisa kita wariskan kepada anak dan cucu kita, yang nantinya akan memanfaatkan alam," harap Bupati.
Hal itu, sambung dia, menjadi tantangan karena menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2021, jumlah penduduk Kabupaten Deli Serdang bertambah menjadi 2,156 juta jiwa dan diproyeksikan terus mengalami peningkatan ke angka lebih tinggi pada tahun 2024.
Seiring bertambahnya peningkatan jumlah penduduk, tentu juga akan meningkatkan timbunan sampah. Di mana, pada tahun 2021 telah tercatat mencapai 408.129,86 ton per tahun.
"Mengingat, pentingnya agenda pengelolaan sampah serta upaya penanggulangan, mengatasi dan mencegah dampak perubahan iklim yang terjadi saat ini, maka peran aktif antara pemerintah dan seluruh stakeholder sangat dibutuhkan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan sehat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022