Pelaksana Tugas Bupati Kabupaten Langkat Syah Afandin menyerahkan klaim asuransi Ramayana Tbk kepada ahli waris almarhum Edi Amin seorang nelayan dari Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat senilai Rp200 Juta.
Hal itu disampaikan Syah Afandin, di Stabat, Sabtu (19/2).
Selain itu juga diserahkan klaim asuransi kepada perwakilan keluarga Amran seorang nelayan dari Desa Pantai Cermin Tanjung Puts senilai Rp20 juta akibat sakit yang membuatnya tidak mampu untuk melaut.
Dimana Amran ini sudah menderita sakit selama kurun waktu tiga bulan, katanya.
Pihaknya juga berpesan agar klaim asuransi dapat dipergunakan untuk keperluan pokok dan mendasar.
"Baiknya dipergunakan sesuai kebutuhan agar kemanfaatannya dapat dirasakan oleh keluarga," ujarnya.
Sembari menghimbau agar seluruh nelayan Langkat mendaftarkan diri menjadi peserta asuransi PT Asuransi Ramayana.
Ia pun mengucapkan terimakasih kepada pihak terkait yang sudah ikut serta membantu Pemkab Langkat untuk mensejahterakan warganya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Hal itu disampaikan Syah Afandin, di Stabat, Sabtu (19/2).
Selain itu juga diserahkan klaim asuransi kepada perwakilan keluarga Amran seorang nelayan dari Desa Pantai Cermin Tanjung Puts senilai Rp20 juta akibat sakit yang membuatnya tidak mampu untuk melaut.
Dimana Amran ini sudah menderita sakit selama kurun waktu tiga bulan, katanya.
Pihaknya juga berpesan agar klaim asuransi dapat dipergunakan untuk keperluan pokok dan mendasar.
"Baiknya dipergunakan sesuai kebutuhan agar kemanfaatannya dapat dirasakan oleh keluarga," ujarnya.
Sembari menghimbau agar seluruh nelayan Langkat mendaftarkan diri menjadi peserta asuransi PT Asuransi Ramayana.
Ia pun mengucapkan terimakasih kepada pihak terkait yang sudah ikut serta membantu Pemkab Langkat untuk mensejahterakan warganya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022