Polsek Stabat, Kabupaten Langkat, tangkap tersangka Syaf alias Isaf alias Bogel (33) warga Dusun XI Ulu Brayun Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, karena mencuri becak bermotor,  berdasarkan laporan korbannya Amirudin warga dengan alamat yang sama.

Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, di Stabat, Rabu (16/2).

Joko Sumpeno menjelaskan korban melaporkan kehilangan becak bermotor ke Polsek Stabat, laporan itu ditindaklanjuti oleh Kapolsek AKP Ferry Ariandy SH MH.

Lalu menugaskan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dimana sebelumny becak tersebut dalam keadaan dirantai dan digembok sudah hilang.

Selanjutnya personel Polsek Stabat mendapatkan informasi berada di tangan tersangka yang sedang bersembunyi di rumah kosong yang terletak di pinggir benteng Sungai Wampu Desa Kamoung Nangka.

Petugas selanjunya mengamankan pelaku tanpa perlawanan. setelah diintrogasi pelaku mengakui perbuatanya dan menunjukan  lokasi becak bermotor yang telah dicurinya yang disimpan dibawah pokok sawit di perkebunan masyarakat.

 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022