Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH melakukan peninjauan sekaligus pemeriksaan kesiapan ruangan isolasi terpadu penanganan COVID-19, Senin (14/2).
 
"Kegiatan ini dilakukan guna memastikan kesiapan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan pengadaan ruangan isolasi terpadu perawatan pasien COVID-19," ujar mantan Kapolres Madina ini. 
 
Irsan menyebutkan peninjauan sekaligus pemeriksaan ruangan isolasi terpadu tersebut dilakukan pada dua lokasi, yakni di Rumah Sakit Grand Medika dan RSUD H Drs. Amri Tambunan di Kecamatan Lubukpakam.
 
"Setiap rumah sakit diharuskan memiliki ruangan isolasi terpadu untuk mencegah penyebaran COVID-19. Kami targetkan untuk memenuhi kebutuhan bed atau tempat tidur," sebut mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel. 
 
Ruangan isolasi terpadu juga akan memudahkan pengawasan para pasien yang terpapar virus Corona. 
 
"Jika pasien terkonfirmasi positif COVID-19 membutuhkan penanganan lebih lanjut, bisa ditangani lebih cepat karena berada dalam pengawasan tim medis," terangnya.
 
Irsan berharap seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Deliserdang agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan guna meminimalisasi penyebaran COVID-19.
 
"Kami terus gencar melakukan upaya-upaya dalam rangka membantu pemerintah mengendalikan penyebaran COVID-19 secara intensif," pungkas lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1999.
 

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022