Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution meminta pelaku usaha menggunakan aplikasi peduli lindungi sebagai upaya memantau tempat publik melanggar protokol kesehatan (prokes) atau tidak.

"Selain prokes, kita juga minta kepada para pelaku usaha untuk menerapkan aplikasi peduli lindungi," ujar Bobby Nasution di Medan, Senin.

Baik masyarakat maupun pelaku usaha, kata dia, juga harus mengikuti penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 di Kota Medan.

Baca juga: Wali kota instruksikan segera perbaiki drainase akibatkan banjir di Medan

Terutama, terangnya, pembatasan jam operasional pelaku usaha yang bukan membatasi kegiatan, tetapi sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran COVID-19.

Laporan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Medan, Ahad (13/2), menyebut total konfirmasi COVID-19 ada 51.493 kasus atau bertambah 460 kasus baru dibanding Sabtu (12/2).

Dari total 51.493 kasus itu, di antaranya dinyatakan sembuh 47.706 kasus, pasien yang masih dalam perawatan 2.867 orang dan meninggal 920 orang.

"Ini kami bersama Forkopimda tetap melakukan pemantauan PPKM di Medan, saya minta prokes ketat diterapkan. Selain itu penggunaan aplikasi peduli lindungi juga harus dilakukan," tegas Bobby lagi.

"Kami hanya ingin masyarakat benar- benar disiplin mentaati prokes, tidak ingin sampai mengganggu perekonomian masyarakat," jelas Wali Kota Bobby mengulangi.

Mahanda Sitorus, warga Kelurahan Terjun, Medan Marelan, mengaku kehadiran Wali Kota Medan memantau pelaksanaan PPKM merupakan langkah positif agar masyarakat lebih patuh prokes.

"Hadirnya pak wali langsung memantau PPKM jadi semangat dan motivasi bagi masyarakat bersama-sama lebih mentaati prokes," jelasnya.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022