Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Sumatera Utara, Iswar Lubis menyebut akan menindak tegas oknum pegawai yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli) kepada juru parkir di kawasan Jalan Setia Budi, Medan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
"Oknum itu akan kita tindak," katanya di Maedan, Senin.(24/1)
Ia menyayangkan adanya oknum petugas Dinas Perhubungan yang melakukan pungli terhadap juru parkir di kawasan Kota Medan.
Baca juga: Wali Kota Medan tangkap tangan petugas dishub lakukan pungli
Baca juga: Wali Kota Medan tangkap tangan petugas dishub lakukan pungli
"Saya selaku kepala dinas meminta maaf atas kejadian ini," ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap para petugas Dinas Perhubungan yang bertugas di lapangan guna mengantisipasi terjadinya pungli.
"Akan kita perketat pengawasan," ujar Iswar.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang oknum petugas Dinas Perhubungan setempat yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada juru parkir di kawasan Jalan Setia Budi, Medan, Sumatera Utara.
Dalam operasi tersebut, Wali Kota menemukan petugas yang meminta bayaran kepada juru parkir konvensional senilai Rp30 ribu hingga Rp40 ribu per hari, dari yang seharusnya hanya Rp25 ribu.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022