Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama atau "MoU" dalam rangka penanganan masalah hukum khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Nota kesepakatan atau "MoU" nomor 64/PR.07/1203/2022 - Nomor:B-55/L.2.35/Gs/01/2022 yang di tandatangani langsung antara Ketua KPU Panataran Simanjuntak M.Hum dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapsel Antoni Setiawan SH, MH di laksanakan di Kantor KPU Tapsel, Kamis (20/1).

Turut menyaksikan penandatanganan tersebut Kasi Datun Furiyaman Harefa SH, Kasi Intel Kajari Samandhohar Munthe SH, MH, dan Komisioner KPU Syawaluddin Lubis, MAP Efendi Rambe M.Kom, Kemri Syafii dan Zulhajji Siregar, S.Sos i, Sekretaris KPU Tapsel Riski Hastuti Ritonga, S.Sos dan  lainnya. 

Baca juga: 36 pejabat di lingkungan Pemkab Tapsel dilantik, ini nama-namanya

Ketua KPU Tapsel Panataran Simanjuntak mengatakan, mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejaksaan yang telah bersedia menjadi pendampingan KPU dalam rangka penanganan hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun luar pengadilan.

"Nota kesepahaman bersama ini penting, mengingat lembaga KPU yang kerap dihadapkan berbagai gugatan hukum apalagi menjelang masa Pemilu 2024. Disamping menjaga hubungan sinergitas antar kedua lembaga," kata Panataran. 

Sementara Kajari Tapsel Antoni Setiawan mengatakan, adapun dasar hukum "MoU" tersebut di antaranya Undang-Undang (UU) RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Negeri, di samping Peraturan Kejakaaan RI Nonor 1 Tahun 2021 dan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: PER-157/A/JA/11/2012 tentang administrasi perkara perdata dan tata usaha negara. 

"Kemudian nota kesepahaman bersama ini berlaku untuk jangka dua tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani pihak pertama dan kedua, disamping perpanjangan "MoU" yang sudah berakhir Tahun 2021 baru lalu," kata Antoni.

Dikatakan, Kejaksaan selaku penasihat hukum yang dibiayai negara siap dan komit memberikan pertimbangan hukum khusus menyangkut delik Perdata dan Tata Usaha Negara pada semua lembaga ternasuk KPU Tapsel. 

"Sedikitnya ada sejumlah lembaga selain KPU yang sudah Kejari Tapsel dampingi dalam perli dungan hukum di antaranya BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, PLN, Pemkab Tapsel, PDAM, Perbankan dan lain-lain," pungkasnya. 

 
Kajari Tapsel Antoni Setiawan SH MH (lima dari kiri) Ketua KPU Tapsel Panataran Simanjuntak MHum (empat dari kanan) bersama Kasi Intel dan Kasi Datun serta Komisioner KPU Tapsel foti bersama di Sipirok, Kamis (20/1) (ANTARA/Kodir)

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022