Psikolog anak dan remaja dari Lembaga Psikologi Terapan UI, Vera Itabiliana Hadiwidjojo, mengatakan orang tua yang bercerai perlu mengesampingkan ego masing-masing pihak demi mencapai kesepakatan pola pengasuhan pada anak.

Menurutnya, ego yang tidak terkendali di kedua pihak setelah bercerai seringkali menjadi pangkal permasalahan yang dapat memicu trauma pada anak.

“Perceraian semestinya tidak menghilangkan peran sebagai ayah dan sebagai ibu. Apapun yang terjadi tetap utamakan kepentingan anak,” kata Vera melalui keterangan tertulis kepada ANTARA, ditulis pada Kamis.(20/1).

Baca juga: Kemenkes sebut Indonesia masih miliki masalah kesehatan persisten

Ia menambahkan bahwa pengasuhan harus disepakati bersama karena bagaimana pun anak membutuhkan peran kedua orangtua. Setiap pilihan keputusan memiliki konsekuensi yang harus dijalani bersama. Oleh sebab itu, lanjut Vera, pertimbangkanlah pilihan mana yang setidaknya berdampak negatif paling minim.

Apalagi pada kasus perceraian yang disebabkan oleh perselingkuhan, membuat keputusan atas pengasuhan anak memang membutuhkan proses yang panjang karena perselingkuhan biasanya meninggalkan banyak emosi negatif di antara kedua belah pihak.

“Ada yang memutuskan memaafkan lalu move on, tapi ada juga yang memutuskan untuk pisah sama sekali termasuk memutuskan hubungan dengan anak. Apapun itu seyogyanya anak tidak menjadi korban,” kata Vera.

Baca juga: Dinkes Sumut kirim sampel enam kru kapal antisipasi Omicron

Sementara itu, psikolog anak dan keluarga Samanta Elsener mengatakan ada baiknya orang tua mempertimbangkan sejumlah hal sebelum memutuskan bercerai.

Selain membuat komitmen pengasuhan pasca-bercerai, kedua pihak juga perlu memikirkan ulang mengenai hak asuh anak, biaya pendidikan dan hidup anak, hingga kebutuhan anak bermain, bertemu, serta berinteraksi dengan kedua orang tuanya.

“Orang tua yang mendapatkan hak asuh anak pun perlu berhati bijak, lapang dada. Jangan ajarkan anak membenci salah satu orang tua karena masalah personal kegagalan pernikahan,” kata Samanta.

Selain itu, ia menambahkan bahwa anak juga perlu diajarkan untuk bisa memaafkan dan menerima kondisi yang baru, terlebih apabila kondisi baru tersebut memiliki risiko yang lebih minim daripada keluarga utuh tetapi saling menyakiti.

“Butuh peran dan kebesaran hati orang tua yang mendapatkan hak asuh anak agar proses transisi ini berjalan lancar pasca-perceraian dan anak tidak membenci orang tuanya,” tutur Samanta.

Hal senada juga dikatakan oleh Vera. Ketika orang tua saling tidak berhenti menjelekkan satu sama lain, yang terjadi justru muncul kebingungan dan kemuakan pada diri anak karena merasa orangtuanya tak kunjung dewasa dalam menghadapi masalah.

“Pertikaian berkepanjangan hanya akan menambah beban kecemasan pada anak,” ujar Vera.

Ketika orang tua bercerai, anak dapat mengalami serangkaian emosi yang bisa berubah-ubah mulai dari kemarahan, kesedihan, kebingungan, kecemasan, tidak percaya diri dan merasa dirinya tak berharga, menyalahkan diri sendiri, hingga trauma dan takut menjalin relasi di masa dewasa.

Samanta mengatakan trauma pasca-perceraian bisa memberikan efek berbeda bergantung pada usia anak saat perceraian terjadi, kedekatan anak dengan orang tua, serta seberat apa konflik yang dihadapi orang tua.

Bagi anak yang memiliki orang tuanya yang selalu terlihat harmonis, lanjut Samanta, mereka akan cenderung lebih berat dalam penyesuaian pasca-perceraian. Selain itu, bagi anak di bawah usia 3 tahun umumnya belum terlalu memahami mengenai apa yang sesungguhnya terjadi, namun tidak menutup kemungkinan memiliki dampak psikologis di kemudian hari.
 

Pewarta: Rizka Khaerunnisa

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022