Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengemukakan 31 dari 33 kabupaten/kota di provinsi itu sudah memenuhi kriteria untuk menggelar vaksinasi penguat atau dosis tiga.

"Karena sudah memenuhi kriteria, maka sesuai aturan dilakukan vaksinasi penguat. Saat ini prosesnya sedang disiapkan agar pelaksanaannya bersama TNI/Polri berjalan lancar," ujar Edy di Medan, Sabtu.

Dia menjelaskan dua daerah di Sumut yang belum mendapatkan izin pelaksanaan vaksinasi penguat adalah Kota Padangsidimpuan dan Kabupaten Padanglawas.

Baca juga: BINDA Sumut fasilitasi vaksinasi booster di lima kabupaten dan kota

Untuk memenuhi kriteria melaksanakan vaksinasi penguat, capaian vaksinasi umum dosis satu di satu daerah minimal 70 persen dan vaksinasi lanjut usia harus 60 persen.

Gubernur Sumut menyebutkan, tidak bisa memastikan vaksin penguat merek apa yang akan diberikan kepada masyarakat.

"Tidak ada pilihan khusus atau tertentu karena pada intinya, semua vaksin digunakan untuk mencegah penularan COVID-19," katanya.

Gubernur menegaskan dia dan keluarga telah menerima vaksinasi penguat jenis Moderna, setelah dua kali vaksinasi jenis Sinovac.

"Masyarakat diminta ikut vaksinasi penguat untuk kepentingan bersama menekan penyebaran COVID-19,, apalagi ada varian baru omicron," katanya.

Edy menegaskan, selain akan melakukan vaksinasi penguat secara gratis, Pemprov Sumut akan menggelar vaksinasi anak usia 6-11 tahun,.

Sebanyak 19 kabupaten/kota di Sumut, katanya, sudah memenuhi syarat untuk melaksanakan vaksinasi untuk anak-anak.

"Meski kasus COVID-19 cenderung stabil rendah, tetap harus diwaspadai karena bisa saja kembali melonjak," katanya.

Saat ini, katanya, kasus konfirmasi COVID-19 di Sumut berkisar satu hingga lima pasien per hari.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022