Kapolres Tebing Tinggi AKBP M.Kunto Wibisono melakukan penandatanganan MoU dengan para Pimpinan Objek vital/ Objek vital Tertentu Kamis (13/1) di Aula Kantibmas Polres Tebing Tinggi 

Kapolres Tebing Tinggi dalam sambutanya menyampaikan kegiatan Ini didasari oleh Kepres Ri Nomor : 63 Tahun 2004 Tentang Pengamanan Obvitnas Surat Keputusan Kapolri No. Pol.: Skep / 738 / X / 2005, Tentang Objek Vital Nasional 

Dengan demikian  kegiatan pengamanan pada lokasi Obvit / Obvit Tertentu bukan hanya sebatas kerjasama biasa tetapi ada aturan yang menjadi dasar dalam kegiatan pengamanan dimaksud.

Baca juga: Wali kota: Kolaborasi Pemkot dan Hipmi Tebing Tinggi pulihkan ekonomi

Harapan Saya, kerjasama ini dapat berjalan dengan baik, dan kehadiran personel Polri dapat membantu kinerja kita bersama.

Perwakilan pimpinan Obvit diwakili pimpinan Bank BRI menyampaikan mengapresiasi terhadap Polres Tebing Tinggi terutama dalam hal pengamanan di bank sehingga nasabah merasa aman. 

Kalapas Klas II B Tebing Tinggi mewakili obvit tertentu menyatakan kami dikumpulkan diperintahkan Kakanwil agar berkoordinasi dengan polres terkait masalah vaksinasi. 

Dilapas ada tiga personel Polres yang di BKO kan ke Lapas menangani vaksinasi semua berjalan baik dan lancar. 

Hadir dalam kegiatan Kalapas Klas II B Tebing Tinggi Anton Setiawan, para pimpinan Bank Pemerintah dan Swasta
PTPN 3 Rambutan dan Kebun Monako

 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022