KRI Parang-647 menemukan sesosok mayat yang mengapung di tengah laut perairan Kuala Tanjung, kemudian dievakuasi ke Pos TNI AL Kuala Tanjung Batu Bara yang merupakan wilayah teritorial Pangkalan Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan. 

Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory menjelaskan, penemuan sesosok mayat oleh kru KRI Parang-647 itu berlokasi sekitar 16 kilometer atau lebih kurang 8 mil barat laut dari pelabuhan Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara, pada Jum'at 22 Januari 2022.

Baca juga: Nakhoda KM pengangkut 52 PMI ilegal mengaku terima upah Rp5 juta

"Kami menerima info dari Komandan KRI KRI Parang-647, Letkol Laut (P) Yudy Arie Bintoro atas penemuan mayat mengapung. Setelah berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Batubara, Patkamla RIB Kuala Tanjung mengevakuasi jenazah pria tanpa identisas tersebut," kata Robinson melalui pesan WhatsApp, Sabtu (8/1).

Menurut Robinson, setelah jenazah berhasil dievakuasi ke KRI Parang-647, mayat tersebut dibawa ke Dermaga Kuala Tanjung dan diserahkan kepada Dan Posal Kuala Tanjung, Letda Laut (E) Muh Sunoto untuk diteruskan ke BPBD Kabupaten Batu Bara.

Kemudian, mayat diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban tenggelam, dibawa ke RSUD Kabupaten Batu Bara untuk proses autopsi.

"Saat ini mayat Mr X tersebut masih berada di RSUD Kabupaten Batu Bara untuk dilakukan autopsi," kata Robinson.

Sebelumnya, pada Jum'at (7/1/2022), Patroli laut gabungan TNI AL Pangkalan Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) dan Satpol Air Polres Asahan menggagalkan pengiriman 52 orang PMI ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022