Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyampaikan dalam kurun waktu setahun pada 2021 jajarannya telah mengungkap dan menyelesaikan 76 perkara.
Irjen Panca Putra saat menjelaskan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sumut dan hasil kegiatan dilaksanakan oleh jajaran Polda Sumut, di Medan, Kamis, menyatakan selama tahun 2021 dalam kurun waktu setahun Polda Sumut berhasil mengungkap dan menyelesaikan perkara untuk berbagai jenis kejahatan sebesar 76 persen.
Dalam kegiatan di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis malam ini, turut dihadiri Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hasanuddin, Forkopimda Provinsi Sumut, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Irwasda Polda Sumut, dan PJU Polda Sumut.
Kapolda menyebutkan, beberapa kasus menonjol seperti perampokan toko emas di Simpang Limun Medan, kasus penembakan wartawan di Kabupaten Simalungun serta kasus-kasus atensi masyarakat lainnya berhasil dituntaskan berkat kerja keras serta dukungan masyarakat.
Penanganan kasus narkotika pada tahun 2021 mengalami peningkatan dibanding tahun 2020, Polda Sumut berhasil menuntaskan 6.098 kasus dengan 7.708 tersangka diamankan.
Selain itu, Dit Resnarkoba Polda Sumut juga melakukan pendekatan restorative justice diberikan kepada 520 tersangka yang direhabilitasi dalam 186 kasus.
"Sama-sama kita berantas permasalahan narkotika, saya minta rekan-rekan media agar bantu edukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, agar jangan sampai lebih banyak generasi muda yang menjadi korban," ujarnya pula.
Panca juga mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan pemilihan kepala desa di 7 kabupaten/kota yang terlaksana dengan aman, damai dan kondusif. Hal ini berkat dukungan seluruh pihak yakni unsur TNI-Polri, pemangku kepentingan, dan masyarakat Sumut
Terkait penanggulangan COVID-19, saat ini jumlah masyarakat yang terkonfirmasi COVID-19 mengalami penurunan drastis, namun masyarakat tidak boleh lengah karena COVID-19 masih ada.
Wilayah Sumut saat ini untuk capaian vaksinasinya sudah mencapai target yaitu 75,35 persen, namun masih ada 4 kabupaten yang harus mengejar capaian vaksinasi di atas 70 persen.
"Harus bersama-sama bergandengan tangan mencegah penyebaran COVID-19. Saat ini seluruh wilayah Sumut masuk dalam level PPKM 1 dan 2. Penentuan level ini selain dari jumlah masyarakat juga dari terkonfirmasi pencapaian vaksinasinya," ujar Panca pula.
Kapolda menjelaskan, memasuki pergantian tahun, ada 9 lokasi yang menjadi perhatian khusus, yaitu Lapangan Merdeka, Kampung Madras, Istana Maimun, Petronas, Cemara Asri, Kompleks MMTC Pancing, Citraland, Kompleks Johor J-City dan Ringroad.
"Kami akan batasi pergerakan masyarakat di 9 lokasi tersebut. Mulai pukul 19.30 WIB, Polrestabes Medan didukung unsur TNI akan menerapkan sistem ring di daerah yang menjadi atensi.Tidak perlu merayakan pesta kembang api dan tidak ada kerumunan. Semua harus mematuhi protokol kesehatan," katanya lagi.
"Polri didukung TNI dan pemangku kepentingan terkait akan melakukan langkah-langkah yaitu dengan mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian pada malam tahun baru di tengah pandemi COVID-19 ini, apalagi muncul varian baru Omicron yang semakin banyak di tengah masyarakat. Kita harus sama-sama mewaspadainya," demikian Kapolda Sumut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Irjen Panca Putra saat menjelaskan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sumut dan hasil kegiatan dilaksanakan oleh jajaran Polda Sumut, di Medan, Kamis, menyatakan selama tahun 2021 dalam kurun waktu setahun Polda Sumut berhasil mengungkap dan menyelesaikan perkara untuk berbagai jenis kejahatan sebesar 76 persen.
Dalam kegiatan di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis malam ini, turut dihadiri Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hasanuddin, Forkopimda Provinsi Sumut, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Irwasda Polda Sumut, dan PJU Polda Sumut.
Kapolda menyebutkan, beberapa kasus menonjol seperti perampokan toko emas di Simpang Limun Medan, kasus penembakan wartawan di Kabupaten Simalungun serta kasus-kasus atensi masyarakat lainnya berhasil dituntaskan berkat kerja keras serta dukungan masyarakat.
Penanganan kasus narkotika pada tahun 2021 mengalami peningkatan dibanding tahun 2020, Polda Sumut berhasil menuntaskan 6.098 kasus dengan 7.708 tersangka diamankan.
Selain itu, Dit Resnarkoba Polda Sumut juga melakukan pendekatan restorative justice diberikan kepada 520 tersangka yang direhabilitasi dalam 186 kasus.
"Sama-sama kita berantas permasalahan narkotika, saya minta rekan-rekan media agar bantu edukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, agar jangan sampai lebih banyak generasi muda yang menjadi korban," ujarnya pula.
Panca juga mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan pemilihan kepala desa di 7 kabupaten/kota yang terlaksana dengan aman, damai dan kondusif. Hal ini berkat dukungan seluruh pihak yakni unsur TNI-Polri, pemangku kepentingan, dan masyarakat Sumut
Terkait penanggulangan COVID-19, saat ini jumlah masyarakat yang terkonfirmasi COVID-19 mengalami penurunan drastis, namun masyarakat tidak boleh lengah karena COVID-19 masih ada.
Wilayah Sumut saat ini untuk capaian vaksinasinya sudah mencapai target yaitu 75,35 persen, namun masih ada 4 kabupaten yang harus mengejar capaian vaksinasi di atas 70 persen.
"Harus bersama-sama bergandengan tangan mencegah penyebaran COVID-19. Saat ini seluruh wilayah Sumut masuk dalam level PPKM 1 dan 2. Penentuan level ini selain dari jumlah masyarakat juga dari terkonfirmasi pencapaian vaksinasinya," ujar Panca pula.
Kapolda menjelaskan, memasuki pergantian tahun, ada 9 lokasi yang menjadi perhatian khusus, yaitu Lapangan Merdeka, Kampung Madras, Istana Maimun, Petronas, Cemara Asri, Kompleks MMTC Pancing, Citraland, Kompleks Johor J-City dan Ringroad.
"Kami akan batasi pergerakan masyarakat di 9 lokasi tersebut. Mulai pukul 19.30 WIB, Polrestabes Medan didukung unsur TNI akan menerapkan sistem ring di daerah yang menjadi atensi.Tidak perlu merayakan pesta kembang api dan tidak ada kerumunan. Semua harus mematuhi protokol kesehatan," katanya lagi.
"Polri didukung TNI dan pemangku kepentingan terkait akan melakukan langkah-langkah yaitu dengan mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian pada malam tahun baru di tengah pandemi COVID-19 ini, apalagi muncul varian baru Omicron yang semakin banyak di tengah masyarakat. Kita harus sama-sama mewaspadainya," demikian Kapolda Sumut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021