Menyusul gagalnya pengesahan R-APBD TA 2022 PKK Labuhanbatu Utara melalui sidang paripurna, Bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE MM menyatakan akan fokus pada rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

"Kami akan fokus pada Perkada agar kegiatan pemkab serta pembangunan bisa jalan. Semoga tidak terkendala kegiatan pembangunan daerah," katanya menjawab Antara via massanger, Rabu dinihari.(22/12) 

Karena itu, langkah yang diambil Pemkab setelah tahapan di DPRD diikuti adalah melaksanakan Perkada dan melakukan konsultasi ke Gubsu serta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Untuk pertama kali APBD Labura berdasarkan Perkada

"Yang perlu diketahui, seluruh OPD kami sudah dilakukan  pembahasan komisi. Dan komisi sudah melaporkan ke Banggar (Badan Anggaran)," terang pria yang akrab disapa HYS tersebut.

Dan akhirnya pada 30 Nopember lalu jajaran Pemkab hadir memenuhi undangan paripurna. Tapi paripurna tersebut dianggap tidak kuorum sehingga Pemprovsu memerintahkan agar dilakukan paripurna ulang. 

"Dan akhirnya Pemkab menerima undangan paripurna pada tanggal 21 Desember 2021 pukul 10.00 WIB. Dan saya, wakil, TAPD dan seluruh kepala OPD hadir," jelasnya.

Karena jumlah anggota DPRD yang hadir masih kurang, maka pimpinan sidang menyekor rapat sebanyak dua kali. Namun walau sudah diskors dua kali, tetap tida kuorum.

"Kami hanya sebagai undangan tidak mengetahui secara jelas apa alasan DPRD tidak kuorum," katanya sambil menyebutkan kemungkinan sebagian wakil rakyat itu kelelahan habis konsultasi ke Lombok sekalian melihat sicuit Mandalika di Lombok. 

Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD Labura gagal memutuskan pengesahan R-APBD TA 2022 karena dari 35 anggota hanya 18 orang yang hadir pada sidang paripurna yang dipimpin Ketuanya H Indra SB Simatupang SH MKn didampingi wakilnya H Amran Pasaribu, Selasa.

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021