Pemerintah Kota Tebing Tinggi melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dengan BPJS  Kesehatan Kantor Cabang Lubuk Pakam tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional, Rabu (15/12) di Balai Kota. 

Penandatanganan dilakukan Wali Kota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan, didampingi Sekdako Muhammad Dimiyathi dan Kepala Kantor Cabang Lubuk Pakam BPJS Kesehatan dr. Nur Eva Parindury dan Kakan Kota Tebing Tinggi BPJS Kesehatan Pretty Simarmata.  

Dalam sambutannya, Wali Kota Tebing Tinggi meminta kepada Camat agar data NIK (Nomor Induk Kependudukan) diakuratkan, dicek bersama Lurah dan Kepala Lingkungan (Kepling) dan Dinkes, Dinsos serta Dukcapil untuk memastikan warga yang telah meninggal atau pindah  keluar Kota Tebing Tinggi.

Baca juga: Akhir tahun 2021, Tebing Tinggi resmikan Mall Pelayanan Publik

Diharapkan dengan validasi dan verifikasi ini, terhapus (data) mereka yang sudah meninggal atau pindah keluar Kota Tebing Tinggi,harap Wali Kota. 

Wali Kota menyampaikan bahwa kerjasama yang baru akan efektif dan bisa dirasakan manfaatnya oleh peserta setelah 14 hari pada awal Januari 2022.   

Kepala Kacab Lubuk Pakam BPJS Kesehatan penandatanganan ini untuk mengintegrasikan penduduk kelas 3 pada program JKN KIS, yang ditanggung sepenuhnya oleh Pemkot Tebing Tinggi dan telah diatur dalam Undang-undang. 

Dalam setahun sekali perjanjian diperbaharui, mulai tahun 2011 hingga tahun berlanjut per tanggal 10 Desember, bertambah 9.199 jiwa. 

Jumlah peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) program JKN KIS Kota Tebing Tinggi sebanyak 32.557 jiwa, ujarnya 

Harapannya dengan perjanjian kerjasama ini, program bisa terus berlanjut, salah satu bentuk kepedulian Pemkot Tebing Tinggi ke masyarakat mendukung kesejahteraan sosial yang diatur dalam Undang-undang. 

MoU dihadiri Aspem Kesra Bambang Sudaryono, Plt Kepala BPKPAD Sri Imbang Jaya Putra, Kadis Sosial Khairil Anwar, Plt. Kadis Kesehatan dr. Henny Sri Hartati, Kabidkom Iswan Suhendi, Camat se-Kota Tebing Tinggi Kabag Perekonomian dan SDA Zahidin,
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021