Sekda Kota Tebing Tinggi Muhamad Dimiyathi membuka secara resmi konsultasi publik revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2021, Selasa (14/12) di Platinum Cefe.
Konsultasi publik ini diikuti para pimpinan OPD terkait, Akademisi, tokoh masyarakat dan dihadiri Asisten Ekbang Gul Bahkri Siregar dan Plt Kadis PUPR Reza.
Sekda Muhammad Dimiyathi dalam arahanya menyampaikan bahwa revisi RTRW ini penting guna menyesuaikan dengan program Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota.
Baca juga: Polres Tebing Tinggi operasi Yustisi Aplikasi PeduliLindungi
Dari konsultasi publik RTRW kali ini yang perlu mendapat kajian lebih mendalam adalah letak Kota Tebing Tinggi yang sangat strategis.
Kota Tebing Tinggi berada posisinya diapit oleh daerah kawasan pembangunan strategi nasional, dan tentunya peluang ini agar dapat dimanfaatkan.
Disampaikan Sekda RTRW ini akan menjadi dasar rencana pembangunan Kota Tebing Tinggi dimasa datang yang menyesuaikan dengan rencana pemerintah atasan.
RTRW ini pula nantinya yang menjadi dasar hukum pada investor yang akan berinvestasi di Kota Tebing Tinggi.
Namun demkian ujar Sekda, ada kendala yang dihadapi Kota Tebing Tinggi dalam pengembanganya, yakni keterbatasan ruang atau kawasan yang dimiliki Tebing Tinggi.
Terlebih lagi saat ini kecendrungan masyarakat yang merubah fungsi lahan, dan ini menjadi perhatian didalam revisi RTRW ini.
Diharapkan sekda kepada Dinas PUPR penyelesaian RTRW sesegera mungkin karena di bulan Ferbuari 2022 akan dilaksanakan Musrenbang yang akan menyesuaikan dengan RTRW.
Sementara itu konsultan menyampaikan bahwa Tebing Tinggi ini letaknya pada kawasan persimpangan jalan Tol Tebing Tinggi - Danau Toba dan Tebing Tinggi - Kuala Tanjung.
Ini merupakan kawasan industri yang bersekala nasional yang saat ini sedang berjalan pembangunan dan posisi ini menguntungkan bagi Kota Tebing Tinggi.
Untuk itu kita perlu membahasmya dalam konsultasi publik ini agar dapat lebih konfrehensip yang dilakukan kedepanya buat Tebing Tinggi,
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Konsultasi publik ini diikuti para pimpinan OPD terkait, Akademisi, tokoh masyarakat dan dihadiri Asisten Ekbang Gul Bahkri Siregar dan Plt Kadis PUPR Reza.
Sekda Muhammad Dimiyathi dalam arahanya menyampaikan bahwa revisi RTRW ini penting guna menyesuaikan dengan program Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota.
Baca juga: Polres Tebing Tinggi operasi Yustisi Aplikasi PeduliLindungi
Dari konsultasi publik RTRW kali ini yang perlu mendapat kajian lebih mendalam adalah letak Kota Tebing Tinggi yang sangat strategis.
Kota Tebing Tinggi berada posisinya diapit oleh daerah kawasan pembangunan strategi nasional, dan tentunya peluang ini agar dapat dimanfaatkan.
Disampaikan Sekda RTRW ini akan menjadi dasar rencana pembangunan Kota Tebing Tinggi dimasa datang yang menyesuaikan dengan rencana pemerintah atasan.
RTRW ini pula nantinya yang menjadi dasar hukum pada investor yang akan berinvestasi di Kota Tebing Tinggi.
Namun demkian ujar Sekda, ada kendala yang dihadapi Kota Tebing Tinggi dalam pengembanganya, yakni keterbatasan ruang atau kawasan yang dimiliki Tebing Tinggi.
Terlebih lagi saat ini kecendrungan masyarakat yang merubah fungsi lahan, dan ini menjadi perhatian didalam revisi RTRW ini.
Diharapkan sekda kepada Dinas PUPR penyelesaian RTRW sesegera mungkin karena di bulan Ferbuari 2022 akan dilaksanakan Musrenbang yang akan menyesuaikan dengan RTRW.
Sementara itu konsultan menyampaikan bahwa Tebing Tinggi ini letaknya pada kawasan persimpangan jalan Tol Tebing Tinggi - Danau Toba dan Tebing Tinggi - Kuala Tanjung.
Ini merupakan kawasan industri yang bersekala nasional yang saat ini sedang berjalan pembangunan dan posisi ini menguntungkan bagi Kota Tebing Tinggi.
Untuk itu kita perlu membahasmya dalam konsultasi publik ini agar dapat lebih konfrehensip yang dilakukan kedepanya buat Tebing Tinggi,
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021